Toko Kelontong Masih Mokong, DPRD Lamongan Minta Satpol PP Bertindak Tegas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Maraknya toko kelontong 24 jam yang belum memindahkan barang dagangannya dari tempat  fasilitas umum (fasum),  membuat geram masyarakat khususnya LBH Pilar Kasih Keadilan, meski sebelumnya Satpol PP tengah memanggil pemilik toko kelontong tersebut.

Mokongnya para pemilik toko kelontong tersebut membuat LBH PKK tidak berdiam diri begitu saja. Pada  Jum'at sore (23/1/2026) LBH PKK  melakukan audensi ke DPRD untuk mengadu agar wakil rakyat ini mendorong eksekutif khususnya Satpol PP untuk tegas dalam melakukan penertiban dan penegakan Perda. 

LBH PKK diterima oleh ketua DPRD Mohammad Freddy Wahyudi di ruang kerjanya, berbagai poin telah disampaikan oleh aktivis hukum ini soal buruknya penataan kota, menjamurnya PKL hingga maraknya toko kelontong yang buka 24 jam, menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.

Rudi Hariono, Direktur Eksekutif LBH PKK dalam menyebutkan,  penggunaan fasum seperti trotoar, bahu jalan, hingga ruang publik untuk aktivitas usaha merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan daerah.

“Ini bukan persoalan sepele. Fasum itu hak masyarakat. Kalau dipakai usaha, apalagi permanen dan 24 jam, jelas melanggar perda dan harus ditertibkan,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran yang terjadi selama ini membuat jumlah toko kelontong kian menjamur, dan semakin berani menempati fasum tanpa izin. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan ketidakadilan bagi pedagang yang sudah taat aturan.

“Kami minta DPRD mendorong agar  Satpol PP menertibkan dan bertindak tegas, karena  pelanggaran ini seolah dibiarkan. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Karena  Satpol PP memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran perda, mulai dari teguran, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasum. Jika dibiarkan berlarut, LBH PKK khawatir wibawa pemerintah daerah akan terus dipertanyakan. 

Warga Lamongan pun berharap langkah DPRD tidak sekadar pemanggilan, namun diikuti tindakan tegas dan konsisten. Penataan fasum dinilai penting demi menjaga ketertiban kota serta kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi, menegaskan akan menindaklanjuti apa yang diusulkan oleh LBH PKK dalam waktu dekat. 

"Kita mendengar apa yang disampaikan oleh teman-teman dari LBH PKK, dan saya  menyampaikan kepada komisi yang berkompeten untuk menyelesaikan persoalan ini dalam hal ini komisi A," ujarnya. 

Ia juga akan mendisposisikan Komisi A untuk menelusuri kebenaran laporan ini, Kalau memang benar ya, panggil itu pihak-pihak terkait untuk menegaskan Perda yang telah dibuat, ya pokoknya intinya itu," ungkapnya.jir

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi musisi, mendengarkan musik bukan sekadar menikmati lagu, tetapi juga memahami setiap detail di dalamnya, mulai dari karakter vokal…

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…