Toko Kelontong Masih Mokong, DPRD Lamongan Minta Satpol PP Bertindak Tegas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Maraknya toko kelontong 24 jam yang belum memindahkan barang dagangannya dari tempat  fasilitas umum (fasum),  membuat geram masyarakat khususnya LBH Pilar Kasih Keadilan, meski sebelumnya Satpol PP tengah memanggil pemilik toko kelontong tersebut.

Mokongnya para pemilik toko kelontong tersebut membuat LBH PKK tidak berdiam diri begitu saja. Pada  Jum'at sore (23/1/2026) LBH PKK  melakukan audensi ke DPRD untuk mengadu agar wakil rakyat ini mendorong eksekutif khususnya Satpol PP untuk tegas dalam melakukan penertiban dan penegakan Perda. 

LBH PKK diterima oleh ketua DPRD Mohammad Freddy Wahyudi di ruang kerjanya, berbagai poin telah disampaikan oleh aktivis hukum ini soal buruknya penataan kota, menjamurnya PKL hingga maraknya toko kelontong yang buka 24 jam, menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.

Rudi Hariono, Direktur Eksekutif LBH PKK dalam menyebutkan,  penggunaan fasum seperti trotoar, bahu jalan, hingga ruang publik untuk aktivitas usaha merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan daerah.

“Ini bukan persoalan sepele. Fasum itu hak masyarakat. Kalau dipakai usaha, apalagi permanen dan 24 jam, jelas melanggar perda dan harus ditertibkan,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran yang terjadi selama ini membuat jumlah toko kelontong kian menjamur, dan semakin berani menempati fasum tanpa izin. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan ketidakadilan bagi pedagang yang sudah taat aturan.

“Kami minta DPRD mendorong agar  Satpol PP menertibkan dan bertindak tegas, karena  pelanggaran ini seolah dibiarkan. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Karena  Satpol PP memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran perda, mulai dari teguran, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasum. Jika dibiarkan berlarut, LBH PKK khawatir wibawa pemerintah daerah akan terus dipertanyakan. 

Warga Lamongan pun berharap langkah DPRD tidak sekadar pemanggilan, namun diikuti tindakan tegas dan konsisten. Penataan fasum dinilai penting demi menjaga ketertiban kota serta kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi, menegaskan akan menindaklanjuti apa yang diusulkan oleh LBH PKK dalam waktu dekat. 

"Kita mendengar apa yang disampaikan oleh teman-teman dari LBH PKK, dan saya  menyampaikan kepada komisi yang berkompeten untuk menyelesaikan persoalan ini dalam hal ini komisi A," ujarnya. 

Ia juga akan mendisposisikan Komisi A untuk menelusuri kebenaran laporan ini, Kalau memang benar ya, panggil itu pihak-pihak terkait untuk menegaskan Perda yang telah dibuat, ya pokoknya intinya itu," ungkapnya.jir

Berita Terbaru

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian fasilitas lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Kali ini,…

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …