Toko Kelontong Masih Mokong, DPRD Lamongan Minta Satpol PP Bertindak Tegas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Maraknya toko kelontong 24 jam yang belum memindahkan barang dagangannya dari tempat  fasilitas umum (fasum),  membuat geram masyarakat khususnya LBH Pilar Kasih Keadilan, meski sebelumnya Satpol PP tengah memanggil pemilik toko kelontong tersebut.

Mokongnya para pemilik toko kelontong tersebut membuat LBH PKK tidak berdiam diri begitu saja. Pada  Jum'at sore (23/1/2026) LBH PKK  melakukan audensi ke DPRD untuk mengadu agar wakil rakyat ini mendorong eksekutif khususnya Satpol PP untuk tegas dalam melakukan penertiban dan penegakan Perda. 

LBH PKK diterima oleh ketua DPRD Mohammad Freddy Wahyudi di ruang kerjanya, berbagai poin telah disampaikan oleh aktivis hukum ini soal buruknya penataan kota, menjamurnya PKL hingga maraknya toko kelontong yang buka 24 jam, menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.

Rudi Hariono, Direktur Eksekutif LBH PKK dalam menyebutkan,  penggunaan fasum seperti trotoar, bahu jalan, hingga ruang publik untuk aktivitas usaha merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan daerah.

“Ini bukan persoalan sepele. Fasum itu hak masyarakat. Kalau dipakai usaha, apalagi permanen dan 24 jam, jelas melanggar perda dan harus ditertibkan,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran yang terjadi selama ini membuat jumlah toko kelontong kian menjamur, dan semakin berani menempati fasum tanpa izin. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan ketidakadilan bagi pedagang yang sudah taat aturan.

“Kami minta DPRD mendorong agar  Satpol PP menertibkan dan bertindak tegas, karena  pelanggaran ini seolah dibiarkan. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Karena  Satpol PP memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran perda, mulai dari teguran, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasum. Jika dibiarkan berlarut, LBH PKK khawatir wibawa pemerintah daerah akan terus dipertanyakan. 

Warga Lamongan pun berharap langkah DPRD tidak sekadar pemanggilan, namun diikuti tindakan tegas dan konsisten. Penataan fasum dinilai penting demi menjaga ketertiban kota serta kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi, menegaskan akan menindaklanjuti apa yang diusulkan oleh LBH PKK dalam waktu dekat. 

"Kita mendengar apa yang disampaikan oleh teman-teman dari LBH PKK, dan saya  menyampaikan kepada komisi yang berkompeten untuk menyelesaikan persoalan ini dalam hal ini komisi A," ujarnya. 

Ia juga akan mendisposisikan Komisi A untuk menelusuri kebenaran laporan ini, Kalau memang benar ya, panggil itu pihak-pihak terkait untuk menegaskan Perda yang telah dibuat, ya pokoknya intinya itu," ungkapnya.jir

Berita Terbaru

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan…