Toko Kelontong Masih Mokong, DPRD Lamongan Minta Satpol PP Bertindak Tegas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
LBH PKK saat diterima audensi dengan ketua DPRD Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Maraknya toko kelontong 24 jam yang belum memindahkan barang dagangannya dari tempat  fasilitas umum (fasum),  membuat geram masyarakat khususnya LBH Pilar Kasih Keadilan, meski sebelumnya Satpol PP tengah memanggil pemilik toko kelontong tersebut.

Mokongnya para pemilik toko kelontong tersebut membuat LBH PKK tidak berdiam diri begitu saja. Pada  Jum'at sore (23/1/2026) LBH PKK  melakukan audensi ke DPRD untuk mengadu agar wakil rakyat ini mendorong eksekutif khususnya Satpol PP untuk tegas dalam melakukan penertiban dan penegakan Perda. 

LBH PKK diterima oleh ketua DPRD Mohammad Freddy Wahyudi di ruang kerjanya, berbagai poin telah disampaikan oleh aktivis hukum ini soal buruknya penataan kota, menjamurnya PKL hingga maraknya toko kelontong yang buka 24 jam, menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.

Rudi Hariono, Direktur Eksekutif LBH PKK dalam menyebutkan,  penggunaan fasum seperti trotoar, bahu jalan, hingga ruang publik untuk aktivitas usaha merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan daerah.

“Ini bukan persoalan sepele. Fasum itu hak masyarakat. Kalau dipakai usaha, apalagi permanen dan 24 jam, jelas melanggar perda dan harus ditertibkan,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran yang terjadi selama ini membuat jumlah toko kelontong kian menjamur, dan semakin berani menempati fasum tanpa izin. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan ketidakadilan bagi pedagang yang sudah taat aturan.

“Kami minta DPRD mendorong agar  Satpol PP menertibkan dan bertindak tegas, karena  pelanggaran ini seolah dibiarkan. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Karena  Satpol PP memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran perda, mulai dari teguran, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasum. Jika dibiarkan berlarut, LBH PKK khawatir wibawa pemerintah daerah akan terus dipertanyakan. 

Warga Lamongan pun berharap langkah DPRD tidak sekadar pemanggilan, namun diikuti tindakan tegas dan konsisten. Penataan fasum dinilai penting demi menjaga ketertiban kota serta kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi, menegaskan akan menindaklanjuti apa yang diusulkan oleh LBH PKK dalam waktu dekat. 

"Kita mendengar apa yang disampaikan oleh teman-teman dari LBH PKK, dan saya  menyampaikan kepada komisi yang berkompeten untuk menyelesaikan persoalan ini dalam hal ini komisi A," ujarnya. 

Ia juga akan mendisposisikan Komisi A untuk menelusuri kebenaran laporan ini, Kalau memang benar ya, panggil itu pihak-pihak terkait untuk menegaskan Perda yang telah dibuat, ya pokoknya intinya itu," ungkapnya.jir

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…