Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam, yang diduga memanfaatkan sejumlah fasilitas umum dalam menjajakan dagangnya.

Keberadaan toko kelontong 24 jam belakangan menuai keluhan masyarakat. Selain diduga melanggar jam operasional yang diatur dalam peraturan daerah, keberadaan toko tersebut juga dinilai berpotensi melanggar hukum bahkan kejahatan.

Dari data yang disampailan oleh LBH Pilar Kasih Keadilan, mayoritas penjaga warung kelontong 24 jam, status kependudukan dipertanyakan karena tidak lapor RT, apalagi disinyalir juga diduga terdapat senjata tajam.

"Terhadap Status kependudukan penjaga toko yang tidak lapor RT, perlu di waspadai terbukanya potensi kejahatan, apalagi di dalam toko kelontong 24 jam  tersebut di dapati adanya senjatam tajam yang terpajang," kata Rudi Hariono,  Direktur Eksekutif LBH Pilar Kasih Keadilan usai audensi dengan Pol PP, Selasa (13/1/2026).

Selain itu, keberadaan toko kelontong yang buka 24 jam ini, menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan warung kecil dan toko tradisional di sekitarnya.

“Jika memang ada aturan yang membatasi jam operasional, maka aparat penegak perda wajib menegakkannya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pelaku usaha yang melanggar karena dibiarkan,” tegasnya.

LBH Pilar Kasih Keadilan juga mengingatkan bahwa lemahnya penegakan aturan dapat merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.

“Kami mendorong Satpol PP Lamongan tidak hanya berhenti pada janji, tapi segera melakukan penertiban nyata di lapangan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa kami anggap sebagai bentuk kelalaian penegakan hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal itu,  Jarwito Kepala Satpol PP Lamongan, saat dihubungi menyatakan, siap menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat, terutama dari LBH Pilar Kasih Keadilan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelaku usaha yang membandel.

“Kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian memberikan teguran sesuai prosedur. Jika masih melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah,” ujar perwakilan Satpol PP Lamongan.

Satpol PP juga menegaskan bahwa operasional usaha harus mengacu pada izin yang dimiliki, termasuk ketentuan jam buka. Penegakan aturan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi pelaku usaha kecil.

Sementara itu, sejumlah warga berharap janji penertiban tersebut tidak hanya sebatas wacana. 

Mereka meminta Satpol PP benar-benar turun ke lapangan dan menegakkan aturan secara adil tanpa tebang pilih.

“Sudah lama dikeluhkan, tapi belum ada tindakan nyata. Kami berharap kali ini benar-benar ditertibkan,” kata salah seorang warga.

Dengan adanya komitmen dari Satpol PP Lamongan, masyarakat kini menunggu langkah konkret di lapangan agar aturan daerah dapat ditegakkan dan ketertiban usaha dapat terwujud. jir

Berita Terbaru

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…