Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam, yang diduga memanfaatkan sejumlah fasilitas umum dalam menjajakan dagangnya.

Keberadaan toko kelontong 24 jam belakangan menuai keluhan masyarakat. Selain diduga melanggar jam operasional yang diatur dalam peraturan daerah, keberadaan toko tersebut juga dinilai berpotensi melanggar hukum bahkan kejahatan.

Dari data yang disampailan oleh LBH Pilar Kasih Keadilan, mayoritas penjaga warung kelontong 24 jam, status kependudukan dipertanyakan karena tidak lapor RT, apalagi disinyalir juga diduga terdapat senjata tajam.

"Terhadap Status kependudukan penjaga toko yang tidak lapor RT, perlu di waspadai terbukanya potensi kejahatan, apalagi di dalam toko kelontong 24 jam  tersebut di dapati adanya senjatam tajam yang terpajang," kata Rudi Hariono,  Direktur Eksekutif LBH Pilar Kasih Keadilan usai audensi dengan Pol PP, Selasa (13/1/2026).

Selain itu, keberadaan toko kelontong yang buka 24 jam ini, menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan warung kecil dan toko tradisional di sekitarnya.

“Jika memang ada aturan yang membatasi jam operasional, maka aparat penegak perda wajib menegakkannya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pelaku usaha yang melanggar karena dibiarkan,” tegasnya.

LBH Pilar Kasih Keadilan juga mengingatkan bahwa lemahnya penegakan aturan dapat merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.

“Kami mendorong Satpol PP Lamongan tidak hanya berhenti pada janji, tapi segera melakukan penertiban nyata di lapangan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa kami anggap sebagai bentuk kelalaian penegakan hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal itu,  Jarwito Kepala Satpol PP Lamongan, saat dihubungi menyatakan, siap menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat, terutama dari LBH Pilar Kasih Keadilan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelaku usaha yang membandel.

“Kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian memberikan teguran sesuai prosedur. Jika masih melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah,” ujar perwakilan Satpol PP Lamongan.

Satpol PP juga menegaskan bahwa operasional usaha harus mengacu pada izin yang dimiliki, termasuk ketentuan jam buka. Penegakan aturan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi pelaku usaha kecil.

Sementara itu, sejumlah warga berharap janji penertiban tersebut tidak hanya sebatas wacana. 

Mereka meminta Satpol PP benar-benar turun ke lapangan dan menegakkan aturan secara adil tanpa tebang pilih.

“Sudah lama dikeluhkan, tapi belum ada tindakan nyata. Kami berharap kali ini benar-benar ditertibkan,” kata salah seorang warga.

Dengan adanya komitmen dari Satpol PP Lamongan, masyarakat kini menunggu langkah konkret di lapangan agar aturan daerah dapat ditegakkan dan ketertiban usaha dapat terwujud. jir

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…