Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam, yang diduga memanfaatkan sejumlah fasilitas umum dalam menjajakan dagangnya.

Keberadaan toko kelontong 24 jam belakangan menuai keluhan masyarakat. Selain diduga melanggar jam operasional yang diatur dalam peraturan daerah, keberadaan toko tersebut juga dinilai berpotensi melanggar hukum bahkan kejahatan.

Dari data yang disampailan oleh LBH Pilar Kasih Keadilan, mayoritas penjaga warung kelontong 24 jam, status kependudukan dipertanyakan karena tidak lapor RT, apalagi disinyalir juga diduga terdapat senjata tajam.

"Terhadap Status kependudukan penjaga toko yang tidak lapor RT, perlu di waspadai terbukanya potensi kejahatan, apalagi di dalam toko kelontong 24 jam  tersebut di dapati adanya senjatam tajam yang terpajang," kata Rudi Hariono,  Direktur Eksekutif LBH Pilar Kasih Keadilan usai audensi dengan Pol PP, Selasa (13/1/2026).

Selain itu, keberadaan toko kelontong yang buka 24 jam ini, menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan warung kecil dan toko tradisional di sekitarnya.

“Jika memang ada aturan yang membatasi jam operasional, maka aparat penegak perda wajib menegakkannya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pelaku usaha yang melanggar karena dibiarkan,” tegasnya.

LBH Pilar Kasih Keadilan juga mengingatkan bahwa lemahnya penegakan aturan dapat merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.

“Kami mendorong Satpol PP Lamongan tidak hanya berhenti pada janji, tapi segera melakukan penertiban nyata di lapangan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa kami anggap sebagai bentuk kelalaian penegakan hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal itu,  Jarwito Kepala Satpol PP Lamongan, saat dihubungi menyatakan, siap menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat, terutama dari LBH Pilar Kasih Keadilan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelaku usaha yang membandel.

“Kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian memberikan teguran sesuai prosedur. Jika masih melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah,” ujar perwakilan Satpol PP Lamongan.

Satpol PP juga menegaskan bahwa operasional usaha harus mengacu pada izin yang dimiliki, termasuk ketentuan jam buka. Penegakan aturan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi pelaku usaha kecil.

Sementara itu, sejumlah warga berharap janji penertiban tersebut tidak hanya sebatas wacana. 

Mereka meminta Satpol PP benar-benar turun ke lapangan dan menegakkan aturan secara adil tanpa tebang pilih.

“Sudah lama dikeluhkan, tapi belum ada tindakan nyata. Kami berharap kali ini benar-benar ditertibkan,” kata salah seorang warga.

Dengan adanya komitmen dari Satpol PP Lamongan, masyarakat kini menunggu langkah konkret di lapangan agar aturan daerah dapat ditegakkan dan ketertiban usaha dapat terwujud. jir

Berita Terbaru

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama Bulan Puasa Ramadhan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi memulai program berbagi takjil ramadhan sebagai salah satu…

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…