Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN
Jajaran LBH Pilar Kasih Keadilan saat diterima audiensi dengan jajaran Satpol PP. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam, yang diduga memanfaatkan sejumlah fasilitas umum dalam menjajakan dagangnya.

Keberadaan toko kelontong 24 jam belakangan menuai keluhan masyarakat. Selain diduga melanggar jam operasional yang diatur dalam peraturan daerah, keberadaan toko tersebut juga dinilai berpotensi melanggar hukum bahkan kejahatan.

Dari data yang disampailan oleh LBH Pilar Kasih Keadilan, mayoritas penjaga warung kelontong 24 jam, status kependudukan dipertanyakan karena tidak lapor RT, apalagi disinyalir juga diduga terdapat senjata tajam.

"Terhadap Status kependudukan penjaga toko yang tidak lapor RT, perlu di waspadai terbukanya potensi kejahatan, apalagi di dalam toko kelontong 24 jam  tersebut di dapati adanya senjatam tajam yang terpajang," kata Rudi Hariono,  Direktur Eksekutif LBH Pilar Kasih Keadilan usai audensi dengan Pol PP, Selasa (13/1/2026).

Selain itu, keberadaan toko kelontong yang buka 24 jam ini, menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan warung kecil dan toko tradisional di sekitarnya.

“Jika memang ada aturan yang membatasi jam operasional, maka aparat penegak perda wajib menegakkannya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pelaku usaha yang melanggar karena dibiarkan,” tegasnya.

LBH Pilar Kasih Keadilan juga mengingatkan bahwa lemahnya penegakan aturan dapat merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.

“Kami mendorong Satpol PP Lamongan tidak hanya berhenti pada janji, tapi segera melakukan penertiban nyata di lapangan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa kami anggap sebagai bentuk kelalaian penegakan hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal itu,  Jarwito Kepala Satpol PP Lamongan, saat dihubungi menyatakan, siap menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat, terutama dari LBH Pilar Kasih Keadilan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelaku usaha yang membandel.

“Kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian memberikan teguran sesuai prosedur. Jika masih melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah,” ujar perwakilan Satpol PP Lamongan.

Satpol PP juga menegaskan bahwa operasional usaha harus mengacu pada izin yang dimiliki, termasuk ketentuan jam buka. Penegakan aturan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi pelaku usaha kecil.

Sementara itu, sejumlah warga berharap janji penertiban tersebut tidak hanya sebatas wacana. 

Mereka meminta Satpol PP benar-benar turun ke lapangan dan menegakkan aturan secara adil tanpa tebang pilih.

“Sudah lama dikeluhkan, tapi belum ada tindakan nyata. Kami berharap kali ini benar-benar ditertibkan,” kata salah seorang warga.

Dengan adanya komitmen dari Satpol PP Lamongan, masyarakat kini menunggu langkah konkret di lapangan agar aturan daerah dapat ditegakkan dan ketertiban usaha dapat terwujud. jir

Berita Terbaru

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian   ‎

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian  ‎

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak seluruh eksepsi terdakwa Thariq Megah dalam perkara dugaan pemerasan berkedok CSR d…

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya-  Grunge Boiler Room ke-8, Minggu (21/6/2026) malam di Terminal Resto and Cafe, Kalirungkut, Surabaya terasa spesial dan …

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…