Dukung Penyediaan Kelistrikan Industri Smelter, PLN Siap Pasok Daya Untuk PT Bosai Minerals Grup

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Dukung penyediaan kelistrikan industri smelter alumunium, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur siap pasok daya 1.260 MVA untuk PT Bosai Minerals Grup. 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penyediaan tenaga listrik antara PLN dan PT Bosai Minerals Group pada Jumat (23/1/2026).

Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, bersama Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise (APR) PLN, Dini Sulistyawati beserta jajaran manajemen PLN. 

Dari pihak PT Bosai Minerals Group hadir Deputy General Manager, Mr. Gavin Cao (Cao Wenqi), Deputy Manager, Qiu Rui, serta Consultant, Michael Qiu Feng. 

Dari pihak pengelola kawasan industri turut hadir Plh Direktur Utama PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Rizka Syafitri Siregar, didampingi Kepala Divisi Marketing, Dimas Harendra, dan Kepala Divisi Pengembangan, Tuaji.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir mengatakan MoU ini menjadi dasar kerja sama penyediaan tenaga listrik dengan kapasitas hingga 1.260 MVA untuk mendukung operasional industri smelter aluminium Bosai yang berlokasi di Kawasan Industri SIER Pasuruan. 

"PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menjadi enabler pertumbuhan ekonomi. Melalui MoU ini, kami memastikan bahwa perencanaan pasokan listrik dilakukan sejak awal secara matang, baik dari sisi teknis, keandalan sistem, maupun kesiapan infrastruktur. Ini adalah bentuk komitmen PLN dalam mendukung investasi dan industrialisasi di Jawa Timur,” papar Ahmad.

Dengan rencana kapasitas produksi mencapai 600.000 ton aluminium per tahun, proyek ini diproyeksikan mampu menyerap hingga 7.000 tenaga kerja, sekaligus memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas industri, jasa pendukung, dan logistik.

Selain mendukung kebutuhan pelanggan Bosai, kerja sama ini juga menandai transformasi layanan PLN bagi pelanggan industri besar. 

Bosai Minerals Group akan menjadi pelanggan Konsumen Tegangan Ekstra Tinggi (KTET) pertama PLN di Jawa Timur yang dilayani melalui sistem 500 kV, sebagai wujud kesiapan infrastruktur kelistrikan nasional dalam melayani kebutuhan energi skala besar dan berteknologi tinggi.

Hal ini sekaligus menegaskan komitmen PLN untuk menyediakan solusi energi yang andal, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan industri modern.

Ahmad menegaskan kolaborasi ini merupakan peluang strategis untuk meningkatkan pemanfaatan infrastruktur kelistrikan secara optimal sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri nasional. 

Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terbukanya lapangan kerja baru serta berkontribusi pada perekonomian daerah.

Deputy General Manager Bosai Minerals Group, Cao Wenqi, mengapresiasi dukungan PLN dan pengelola kawasan industri dalam memfasilitasi rencana investasi perusahaan.

“Keandalan listrik dan kesiapan infrastruktur menjadi faktor utama dalam keputusan investasi kami. Kami melihat PLN sebagai mitra strategis yang responsif dan profesional dalam memahami kebutuhan industri, terutama untuk sektor hilirisasi tambang yang membutuhkan pasokan listrik stabil dan berkualitas tinggi,” kata Cao Wenqi. Byb

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…