Pasca Terancam Sanksi, Tesla Diam-diam Hapus Fitur ‘Autopilot’ di Pasar AS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fitur autopilot pada Tesla. SP/ JKT
Fitur autopilot pada Tesla. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif ternama, Tesla dikabarkan telah menghentikan penjualan fitur Autopilot di Amerika Serikat berdasarkan konfigurator resmi Tesla di AS. Sebagai gantinya, pabrikan mobil listrik itu hanya menyediakan Traffic Aware Cruise Control sebagai bagian dari paket standar. Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan tekanan dari otoritas California.

Sebelumya, Departemen Kendaraan Bermotor California (California DMV) mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa penangguhan izin manufaktur dan dealer Tesla selama 30 hari. Ini menyusul dugaan praktik iklan menyesatkan serta menilai penamaan “Autopilot” tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya, Selasa (27/01/2026).

Menurut regulator, fitur tersebut sejatinya hanya menggabungkan Traffic Aware Cruise Control dan Autosteer. Traffic Aware Cruise Control berfungsi menjaga kecepatan serta jarak aman dengan kendaraan di depan, sementara Autosteer membantu mobil tetap berada di tengah jalur dan mengikuti tikungan. Namun, kedua teknologi itu dianggap belum layak disebut sebagai sistem autopilot sesungguhnya.

Sehingga, Departemen Kendaraan Bermotor California mengatakan Tesla seharusnya tidak diizinkan untuk menjual fitur Autopilot dengan nama itu karena tidak ada hubungannya dengan autopilot yang sebenarnya. Tekanan terhadap Tesla tak hanya datang dari Amerika Serikat.

Otoritas setempat menilai klaim fitur Full Self-Driving (FSD) berpotensi menyesatkan konsumen, lantaran sistem tersebut belum mampu menghadirkan pengalaman berkendara otonom sepenuhnya. Di mana, banyak pengguna membeli mobil Tesla dengan ekspektasi mendapatkan kemampuan mengemudi otomatis penuh. Padahal, teknologi tersebut masih membutuhkan pengawasan aktif dari pengemudi.

Lebih lanjut, dengan hilangnya Autopilot dari konfigurator Tesla di AS, besar kemungkinan pabrikan itu sedang berupaya mematuhi regulasi California. Di sisi lain, langkah ini juga dinilai sebagai cara Tesla untuk mendorong pelanggan beralih ke paket Full Self-Driving, yang kini ditawarkan dengan biaya langganan sebesar 99 dolar AS atau Rp1,6 juta per bulan. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…