Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur. SP/ MAIDID
Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kabel trafo di wilayah Duduksampeyan. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan warga setelah terjadi pemadaman listrik mendadak pada Februari 2026 lalu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memotong kabel distribusi listrik menggunakan alat berat seperti gunting besi. Aksi tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengganggu pasokan listrik masyarakat.

“Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Ngawi, kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Senin (6/4/2026).

Petugas melakukan pengintaian di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Kabupaten Ngawi. Pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, lima tersangka berhasil diamankan di sebuah hotel tanpa perlawanan.

Kelima pelaku berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun lalu.

Dari pemeriksaan, komplotan ini terungkap telah melakukan aksi di banyak lokasi, meliputi sembilan titik di Gresik, 14 titik di Ngawi, serta satu lokasi di Bangkalan. Mereka menyasar kabel trafo untuk diambil tembaganya dan dijual kembali.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gunting besi besar, linggis, palu, kunci pas, hingga perlengkapan penyamaran seperti rompi dan topi. Selain itu, ditemukan pula plat nomor palsu yang digunakan untuk menghindari kecurigaan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan secara bersekutu dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar fasilitas umum seperti gardu listrik. Ia mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. did

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…