Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur. SP/ MAIDID
Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kabel trafo di wilayah Duduksampeyan. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan warga setelah terjadi pemadaman listrik mendadak pada Februari 2026 lalu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memotong kabel distribusi listrik menggunakan alat berat seperti gunting besi. Aksi tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengganggu pasokan listrik masyarakat.

“Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Ngawi, kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Senin (6/4/2026).

Petugas melakukan pengintaian di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Kabupaten Ngawi. Pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, lima tersangka berhasil diamankan di sebuah hotel tanpa perlawanan.

Kelima pelaku berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun lalu.

Dari pemeriksaan, komplotan ini terungkap telah melakukan aksi di banyak lokasi, meliputi sembilan titik di Gresik, 14 titik di Ngawi, serta satu lokasi di Bangkalan. Mereka menyasar kabel trafo untuk diambil tembaganya dan dijual kembali.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gunting besi besar, linggis, palu, kunci pas, hingga perlengkapan penyamaran seperti rompi dan topi. Selain itu, ditemukan pula plat nomor palsu yang digunakan untuk menghindari kecurigaan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan secara bersekutu dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar fasilitas umum seperti gardu listrik. Ia mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. did

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…