Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah calon haji mengambil koper di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Situbondo, jawa Timur. SP/ STB
Sejumlah calon haji mengambil koper di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Situbondo, jawa Timur. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Demi keselamatan selama penerbangan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengingatkan jamaah calon haji menjaga kedisiplinan dan mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan saat penerbangan ke Tanah Suci.

"Seluruh koper sudah diterima oleh kami, dan telah didistribusikan kepada jamaah calon haji sejak dua hari lalu. Oleh karena itu, kami mengimbau jamaah calon haji agar mematuhi aturan barang bawaan dalam pesawat untuk kelancaran dan keselamatan dalam penerbangan," ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo Rif'an Junaidi, Selasa (21/04/2026).

Rif'an menyebutkan, seluruh koper jamaah calon haji telah diterima dan didistribusikan ke jamaah, dan mereka diminta untuk menyerahkan kembali pada H-1 keberangkatan. Saat ini, pihaknya juga telah menerima sebanyak 998 koper, terdiri dari dari koper besar, koper kabin, tas paspor, dan tas selempang.

"Untuk ketentuan pengembalian koper jamaah calon haji sesuai ketentuan Panitia Penyelenggara Haji Indonesia Embarkasi Surabaya, pada H-1 sebelum diberangkatkan ke Asrama Haji Surabaya," kata Rif'an.

Lebih lanjut, sebanyak 993 calon haji tahun 2026 siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada 14 Mei 2026, namun dari jumlah tersebut nantinya bisa bertambah karena dinamis. Hal itu karena jamaah calon haji Situbondo tahun ini terbagi menjadi empat kelompok terbang (kloter) yakni kloter 87, 88, 89, dan kloter 90, dan empat kloter itu diberangkatkan secara bersamaan pada 14 Mei mendatang.

"Hanya saja saat masuk Asrama Haji Surabaya, masing-masing kelompok terbang berbeda waktu atau jam. Calon haji kelompok terbang 88 dan 89 semuanya merupakan calon haji asal Situbondo, sedangkan kloter 87 bergabung dengan calon haji Bondowoso, dan kloter 90 digabungkan dengan calon haji Kabupaten Jember," jelasnya. st-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…