Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah calon haji mengambil koper di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Situbondo, jawa Timur. SP/ STB
Sejumlah calon haji mengambil koper di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Situbondo, jawa Timur. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Demi keselamatan selama penerbangan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengingatkan jamaah calon haji menjaga kedisiplinan dan mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan saat penerbangan ke Tanah Suci.

"Seluruh koper sudah diterima oleh kami, dan telah didistribusikan kepada jamaah calon haji sejak dua hari lalu. Oleh karena itu, kami mengimbau jamaah calon haji agar mematuhi aturan barang bawaan dalam pesawat untuk kelancaran dan keselamatan dalam penerbangan," ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo Rif'an Junaidi, Selasa (21/04/2026).

Rif'an menyebutkan, seluruh koper jamaah calon haji telah diterima dan didistribusikan ke jamaah, dan mereka diminta untuk menyerahkan kembali pada H-1 keberangkatan. Saat ini, pihaknya juga telah menerima sebanyak 998 koper, terdiri dari dari koper besar, koper kabin, tas paspor, dan tas selempang.

"Untuk ketentuan pengembalian koper jamaah calon haji sesuai ketentuan Panitia Penyelenggara Haji Indonesia Embarkasi Surabaya, pada H-1 sebelum diberangkatkan ke Asrama Haji Surabaya," kata Rif'an.

Lebih lanjut, sebanyak 993 calon haji tahun 2026 siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada 14 Mei 2026, namun dari jumlah tersebut nantinya bisa bertambah karena dinamis. Hal itu karena jamaah calon haji Situbondo tahun ini terbagi menjadi empat kelompok terbang (kloter) yakni kloter 87, 88, 89, dan kloter 90, dan empat kloter itu diberangkatkan secara bersamaan pada 14 Mei mendatang.

"Hanya saja saat masuk Asrama Haji Surabaya, masing-masing kelompok terbang berbeda waktu atau jam. Calon haji kelompok terbang 88 dan 89 semuanya merupakan calon haji asal Situbondo, sedangkan kloter 87 bergabung dengan calon haji Bondowoso, dan kloter 90 digabungkan dengan calon haji Kabupaten Jember," jelasnya. st-01/dsy

Berita Terbaru

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen pelayanan…

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan…

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam membuka akses permodalan bagi petani milenial di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun…

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna mendukung digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di kabupaten ini agar lebih…

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…