SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) setempat kembali menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk dua kelompok tani yakni kepada perwakilan Kelompok Tani Rukun Makmur III di Kelurahan Bendo dan Kelompok Tani Sri Rejeko kelurahan Kraton sebagai upaya meningkatkan produksi
"Bantuan alsintan tersebut untuk mendorong produktivitas hasil pertanian serta mempercepat mekanisasi pertanian di Kabupaten Magetan," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Magetan Uswatul Chasanah, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, alsintan yang diberikan berupa dua unit Combine Harvester Besar (CHB). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti kepada perwakilan Kelompok Tani Rukun Makmur III di Kelurahan Bendo dan Kelompok Tani Sri Rejeko kelurahan Kraton.
Adanya bantuan alsintan tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi keterbatasan tenaga kerja manusia melalui mekanisasi. Hal itu dinilai krusial mengingat posisi strategis Magetan sebagai salah satu penyangga pangan di Jawa Timur. "Saya juga berpesan, tolong alatnya ini dipelihara dan digunakan sebaik-baiknya," jelas Nanik.
Ia berharap dengan adanya alat CHB, dapat meringankan beban kerja petani pada proses panen dan meningkatkan pendapatan, karena hasil panen yang diperoleh akan lebih maksimal jika dibandingkan dengan proses panen manual, sehingga dengan bantuan tersebut, tentu membuat semangat para anggota kelompok tani untuk belajar tentang pertanian modern. Dan berdasarkan data setempat mencatat, produksi padi Magetan tahun 2025 mencapai sekitar 308.221 ton GKG dengan luas lahan panen tanaman mencapai 50.411 hektare atau rata-rata 61,14 ton per hektare. mg-01/dsy
Editor : Redaksi