Dituduh Seorang Reinteiner, Aba Yanto Akan Polisikan Adiknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hariyanto Waluyo Kepala Desa BatoKerbuy Kec. Pasean Pamekasan, bersama H. Moh. Siddik disalah satu restorant di Kab. Sumenep
Hariyanto Waluyo Kepala Desa BatoKerbuy Kec. Pasean Pamekasan, bersama H. Moh. Siddik disalah satu restorant di Kab. Sumenep

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Hariyanto Waluyo ( Kepala Desa BatoKerbuy Kec. Pasean Kab. Pamekasan) tak terima atas pernyataan adiknya H. Latib, pengusaha Waterpark asal Kab. Sumenep yang sempat viral lewat unggahan tiktok.

Mendadak viral pasca H. Latib di sidik penyidik polres Pamekasan kemudian statusnya menjadi tersangka dan menjadi tahanan Polres Kab. Pamekasan.

Nama H. Latib dan Aba Yanto sempat menjadi konsumsi publik, sebagai tokoh yang sama-sama memiliki peranan penting, baik sebagai pimpinan legislatif dan Pengusaha.

Publik dibikin kaget, setelah keduanya berseteru dan saling mencibir lewat tiktok yang disebarluaskan baik lewat media online dan berita voice.

Bahkan, paska ditetapkannya H. Latib sebagai tersangka oleh penyidik dan menjalani proses hukum di polres Pamekasan, sampai bermunculnya pernyataan adiknya Hosniyah dan mengatakan bahwa Aba Yanto seorang reintener.

" Saya sakit hati atas pernyataan Hosniyah adiknya H. Latib itu, karena apa yang dikatakan menyebut nama saya dan korban, saya kesel karena apa yang dikatakan tidak sesuai dengan apa yang saya perbuat"

Pernyataan yang membuat saya malu, kata dia, sama seperti luka yang tergores dan membekas, ditambah lagi dengan bumbu pedas yang mengaku laywernya H. Latib yang bernama Kamaruddin dan Rudi. Jelasnya

 

Kehadiran dua pengacara H. Latib, menambah semakin meruncingnya sebuah masalah, karena mereka tidak sepenuhnya menguasai persoalan yang sebenarnya, dan itu melukai hati penyidik tidak hanya di Pamekasan tapi di Sumenep juga. 

" Jangan terlalu cerdas, tampakkan kalau kalian juga bodoh, kalian sedang bermain bola api panas yang liar yang terus mengelinding di kepalanya," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya sebagai pengacara tidak hanya pintar ngomong tapi melalui kajian nyata yang tidak absurd dan terlihat jelas, masalahnya penyidik Polres yang sudah melakukan tugasnya, masih diajak untuk menggenggam bola api, itu institusi hukum dan negara.

" Saya orang bodoh, tapi saya tahu bagaimana sakitnya hati jika di sakiti, saya juga bisa marah jika kebenaran itu dinodai"

Ia juga mengatakan, pengacara jangan lantang bersuara di tiktok temui saya, klarifikasi kebenaran masalahnya, jangan menggunakan kecerdasan berpikirnya yang dapat menyesatkan publik. Pungkasnya

Pengacara kondang asal Kab. Sumenep, H. Muhammad Siddik, (MSP) menyayangkan pernyataan sikap yang dituduhkan kepada Aba Yanto,

"Saya kenal beliau sudah 20 tahun yang lalu, dan saya tidak mengenal beliau sebagai reintenier," katanya 

Makanya, tuduhan dan pernyataan sikap itu harus benar-benar dibuktikan agar tidak menjerumuskan kepada dirinya sendiri.

" Saya hanya mendampingi beliau, apa maunya, karena yang benar tidak akan gentar untuk memperjuangkannya, dan kesalahan akan selalu berpihak kepada penyesatan.(Ainur Rahman)

Tag :

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…