Lewat Perombakan OPD, Pemkot Malang Buka Opsi Pembentukan Dinas Damkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur membuka opsi membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan dengan cara merombak atau merestrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkap, jika sejauh ini, di Kota Malang Pemadam Kebakaran masih merupakan unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP setempat. Pembentukan dinas tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 202 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kami sudah menyampaikan ke DPRD tinggal berproses di sana, ini tidak hanya untuk Damkar tetapi juga pemisahan beberapa OPD," ungkapnya, Kamis (13/05/2026).

Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan pemisahan unit dari OPD tidak akan mengganggu kinerja dan stabilitas roda birokrasi serta keuangan di lingkungan pemerintah daerah setempat. Meski demikian, Pemkot Malang tetap mempersiapkan opsi alternatif apabila pembentukan dinas baru dinilai berdampak signifikan terhadap tata kelola kepemerintahan, yakni dengan melihat pada skala prioritas.

"Perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) OPD kebutuhannya tidak banyak, karena hanya tambahan eselon II dan nilainya sudah hitung," ucapnya.

Dan jika diukur dari segi kebutuhan, maka Dinas Damkar dan Penyelamatan merupakan prioritas yang perlu secepatnya dipenuhi. Meski demikian, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan dinas baru itu dibentuk. Namun yang jelas, ketika seluruh pembahasan di DPRD telah selesai akan langsung ditindaklanjuti melakukan harmonisasi regulasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Setelah hasil harmonisasi itu turun ke kami maka ditindaklanjuti dengan membuat peraturan wali kota dan pengisian (jabatan) dan tidak perlu ke Kemendagri lagi karena rekomendasinya sudah ada dari kementerian untuk membentuk Dinas Damkar," ungkapnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…

Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat

Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat

Kamis, 25 Jun 2026 12:39 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR (29) di kawasan Majalaya,…