Polemik Uang Komite di SMA Negeri di Surabaya

Kadis Pendidikan Jatim: Sumbangan tak Ada Hubungannya dengan BPOP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahid Wahyudi.
Wahid Wahyudi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan sekolah SMA negeri di Surabaya yang memberlakukan sumbangan dari wali murid Rp 150 ribu per bulan, memantik reaksi dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi. Ia mengatakan, sumbangan yang dilakukan oleh sekolah tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Bahkan ia menyebutkan, selain orang tua siswa mayarakat umum pun dapat membantu sekolah melalui sumbangan dengan tujuan untuk memajukan pendidikan di Jatim.

"Siapapun boleh nyumbang sekolah. Wartawan juga boleh nyumbang sekolah," kata Wahid melalui pesan singkat.

Yang menarik, saat ditanyai lebih lanjut, apakah sumbangan sukarela dapat dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang dipotong 50 persen, ia menepis hal tersebut.

"Sumbangan sukarela tidak ada kaitannya dengan BPOPP," aku Wahid.

Padahal sebelumnya, Kepala Sekolah SMA 11 Surabaya Drs. R. Achmad Djunaidi, M.Pd tak mengatakan, pemberlakuan sumbangan  tersebut diperuntukan untuk meng-cover biaya personalia, akibat adanya pemotongan 50 persen BPOP. Salah satunya diperuntukan untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan berikutnya adalah tunjangan kinerja (tukin).

"Ada perbedaan pendapatan. Yang kami gunakan itu peraturan tahun 2016, ada Tukin. Saya tambahkan cuma 300 ribu untuk penyesuaian. Sementara kalau kita ikut ke pemkot itu Rp 4,6 juta sementara guru kami masih Rp 3,2 juta. Kan kasihan juga guru saya," katanya seraya menambahkan jika TPP berkaitan dengan proses mengajar.

 Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Tjahjo Baskoro Wifi, S.Pd. MSi mengaku, dengan adanya pemotongan 50% BPOPP, pihanya berupaya menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang tersedia.

Meski begitu, memang ada beberapa pos anggaran BPOPP yang tidak cukup. Oleh karenanya, pihak SMA 16 berkoordinasi dengan pihak komite untuk melakukan pengadaan anggaran berbasis partisipasi masyarakat.

"Karena memang dari aturan, sumber anggaran ada 3. Dari pusat berupa BOS, dari pemerintah provinsi untuk SMA itu disebut BPOPP dan dari partisipasi masyarakat. Nah kami di sini juga menggandeng komite dalam bentuk RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah_red)," kata Tjahyo kepada Surabaya Pagi.

 

Dikorbankan

Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Isa Ansori menjelaskan, terkait sumber pembiayaan pendidikan sejatinya ada 2 yakni dari bantuan pemerintah dan partisipasi masyarakat.

Hal tersebut katanya, telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003. Pasal 46 UU Sisdiknas secara verbatim menyebutkan, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Khusus untuk sumber anggaran dari mayarakat dalam kasus ini wali siswa, maka harus dikelola secara akuntabel dan transparan sehingga menghindari terjadi praktek pungli.

"Nah untuk itu harus diatur dalam RAB sekolah," kata Isa Ansori kepada Surabaya Pagi.

Ia pun menyoroti terkait anggaran BPOP yang dipotong sebesar 50%. Menurutnya, kendati pemotongan tersebut berkaitan dengan prioritas pemerintah menangani pandemi covid-19, tapi bukan berarti anggaran bantuan pendidikan yang dikorbankan.

"Sifatnya bantuan maka ada kebijakan difokuskan ke kesehatan masyarakat di masa pandemi. Tapi seharusnya memang diperlukan alternatif lain selain anggaran pendidikan. Karena dengan adanya itu, bantuan (pendidikan) menjadi terkurangi dan akibatnya masyarakat harus berpartisipasi lebih," ucapnya.

Sebagai tambahan, kejadian yang terjadi di SMA 11 Surabaya sebetulnya terjadi pula di sekolah lain. Penelusuran Surabaya Pagi menemukan, di tahun 2020 lalu, SMA di Mojokerto justru memberlakukan sumbangan dengan angka yang sangat tinggi.

SMA Negeri 1 Kota Mojokerto misalnya, menarik sumbangan partisipasi masyarakat khususnya bagi orang tua wali untuk pendidikan senilai Rp 2,4 juta per siswa. Serta di SMA Negeri 2 Kota Mojokerto menarik sumbangan partisipasi senilai Rp 1,8 juta per siswa.

Anggaran tersebut kemudian digunakan oleh pihak sekolah untuk membayar honor guru tidak tetap maupun pegawai tidak tetap (GTT/PTT). sem

Berita Terbaru

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…