Polemik Uang Komite di SMA Negeri di Surabaya

Kadis Pendidikan Jatim: Sumbangan tak Ada Hubungannya dengan BPOP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahid Wahyudi.
Wahid Wahyudi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan sekolah SMA negeri di Surabaya yang memberlakukan sumbangan dari wali murid Rp 150 ribu per bulan, memantik reaksi dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi. Ia mengatakan, sumbangan yang dilakukan oleh sekolah tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Bahkan ia menyebutkan, selain orang tua siswa mayarakat umum pun dapat membantu sekolah melalui sumbangan dengan tujuan untuk memajukan pendidikan di Jatim.

"Siapapun boleh nyumbang sekolah. Wartawan juga boleh nyumbang sekolah," kata Wahid melalui pesan singkat.

Yang menarik, saat ditanyai lebih lanjut, apakah sumbangan sukarela dapat dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang dipotong 50 persen, ia menepis hal tersebut.

"Sumbangan sukarela tidak ada kaitannya dengan BPOPP," aku Wahid.

Padahal sebelumnya, Kepala Sekolah SMA 11 Surabaya Drs. R. Achmad Djunaidi, M.Pd tak mengatakan, pemberlakuan sumbangan  tersebut diperuntukan untuk meng-cover biaya personalia, akibat adanya pemotongan 50 persen BPOP. Salah satunya diperuntukan untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan berikutnya adalah tunjangan kinerja (tukin).

"Ada perbedaan pendapatan. Yang kami gunakan itu peraturan tahun 2016, ada Tukin. Saya tambahkan cuma 300 ribu untuk penyesuaian. Sementara kalau kita ikut ke pemkot itu Rp 4,6 juta sementara guru kami masih Rp 3,2 juta. Kan kasihan juga guru saya," katanya seraya menambahkan jika TPP berkaitan dengan proses mengajar.

 Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Tjahjo Baskoro Wifi, S.Pd. MSi mengaku, dengan adanya pemotongan 50% BPOPP, pihanya berupaya menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang tersedia.

Meski begitu, memang ada beberapa pos anggaran BPOPP yang tidak cukup. Oleh karenanya, pihak SMA 16 berkoordinasi dengan pihak komite untuk melakukan pengadaan anggaran berbasis partisipasi masyarakat.

"Karena memang dari aturan, sumber anggaran ada 3. Dari pusat berupa BOS, dari pemerintah provinsi untuk SMA itu disebut BPOPP dan dari partisipasi masyarakat. Nah kami di sini juga menggandeng komite dalam bentuk RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah_red)," kata Tjahyo kepada Surabaya Pagi.

 

Dikorbankan

Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Isa Ansori menjelaskan, terkait sumber pembiayaan pendidikan sejatinya ada 2 yakni dari bantuan pemerintah dan partisipasi masyarakat.

Hal tersebut katanya, telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003. Pasal 46 UU Sisdiknas secara verbatim menyebutkan, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Khusus untuk sumber anggaran dari mayarakat dalam kasus ini wali siswa, maka harus dikelola secara akuntabel dan transparan sehingga menghindari terjadi praktek pungli.

"Nah untuk itu harus diatur dalam RAB sekolah," kata Isa Ansori kepada Surabaya Pagi.

Ia pun menyoroti terkait anggaran BPOP yang dipotong sebesar 50%. Menurutnya, kendati pemotongan tersebut berkaitan dengan prioritas pemerintah menangani pandemi covid-19, tapi bukan berarti anggaran bantuan pendidikan yang dikorbankan.

"Sifatnya bantuan maka ada kebijakan difokuskan ke kesehatan masyarakat di masa pandemi. Tapi seharusnya memang diperlukan alternatif lain selain anggaran pendidikan. Karena dengan adanya itu, bantuan (pendidikan) menjadi terkurangi dan akibatnya masyarakat harus berpartisipasi lebih," ucapnya.

Sebagai tambahan, kejadian yang terjadi di SMA 11 Surabaya sebetulnya terjadi pula di sekolah lain. Penelusuran Surabaya Pagi menemukan, di tahun 2020 lalu, SMA di Mojokerto justru memberlakukan sumbangan dengan angka yang sangat tinggi.

SMA Negeri 1 Kota Mojokerto misalnya, menarik sumbangan partisipasi masyarakat khususnya bagi orang tua wali untuk pendidikan senilai Rp 2,4 juta per siswa. Serta di SMA Negeri 2 Kota Mojokerto menarik sumbangan partisipasi senilai Rp 1,8 juta per siswa.

Anggaran tersebut kemudian digunakan oleh pihak sekolah untuk membayar honor guru tidak tetap maupun pegawai tidak tetap (GTT/PTT). sem

Berita Terbaru

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…