Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Surabaya memasang stiker pelanggaran di Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Surabaya memasang stiker pelanggaran di Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya agar tidak mengganggu warga sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan usaha di kawasan permukiman supaya sesuai dengan peruntukannya. Pasalnya, kawasan permukiman tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

"Jadi setiap tempat usaha itu harus sesuai dengan peruntukannya. Kalau di daerah pemukiman, maka tidak boleh digunakan untuk usaha kecuali untuk rumah kos seperti itu, tapi tidak untuk usaha yang menyebabkan masalah atau mengganggu masyarakat di sekitarnya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (29/06/2026).

Oleh karenanya, pihaknya memastikan, tempat usaha yang berada di kawasan permukiman tanpa mengantongi izin tidak akan diperbolehkan beroperasi. Dan untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap keberadaan tempat usaha di lingkungan masing-masing. Warga diminta berkoordinasi aparatur sipil negara (ASN) Pendamping maupun pengurus RT/RW.

"Jadi saya pastikan, kalau mereka ada di tempat pemukiman, tidak memiliki izin maka harus ditutup. Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya kalau di dalam lingkungannya, di dalam kampungnya, ada tempat usaha, tolong segera tanyakan kepada Satu ASN Satu Pendamping di setiap RW,  lurah dan camat untuk menanyakan apakah ada izinnya diperbolehkan atau tidak," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan langkah penutupan akan dilakukan apabila usaha tersebut terbukti melanggar ketentuan dan mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, pengawasan terhadap kesesuaian lokasi usaha membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. "Maka kita harus tutup tempat usaha itu agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya," ujarnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…

Cegah Karhutla Bromo, Pemkab Probolinggo Edukasi Warga dan Terapkan EWS

Cegah Karhutla Bromo, Pemkab Probolinggo Edukasi Warga dan Terapkan EWS

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Gunung Bromo, yang merupakan kawasan Taman…

Musim Kemarau, Pemkab Dropping 5 Ribu Liter Air Bersih ke 12 Dusun Situbondo

Musim Kemarau, Pemkab Dropping 5 Ribu Liter Air Bersih ke 12 Dusun Situbondo

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan kekurangan air bersih ke desa-desa terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini, Pemerintah…

Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Terkait Dugaan Keracunan MBG

Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Terkait Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 11 Agu 2026 11:19 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah muncul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten…

Ciptakan Hunian Aman dan Nyaman, Pemkab Sidoarjo Dorong Peningkatan Layanan Rusunawa Pucang

Ciptakan Hunian Aman dan Nyaman, Pemkab Sidoarjo Dorong Peningkatan Layanan Rusunawa Pucang

Selasa, 11 Agu 2026 11:17 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi memastikan masyarakat yang tinggal memperoleh hak pelayanan yang layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong…

Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

Selasa, 11 Agu 2026 10:53 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:53 WIB

PONOROGO -Pasca menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto, dan menahannya di Rutan Kelas II B Ponorogo pada, Kamis (06/08/2026) kemarin.…