Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Surabaya memasang stiker pelanggaran di Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Surabaya memasang stiker pelanggaran di Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya agar tidak mengganggu warga sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan usaha di kawasan permukiman supaya sesuai dengan peruntukannya. Pasalnya, kawasan permukiman tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

"Jadi setiap tempat usaha itu harus sesuai dengan peruntukannya. Kalau di daerah pemukiman, maka tidak boleh digunakan untuk usaha kecuali untuk rumah kos seperti itu, tapi tidak untuk usaha yang menyebabkan masalah atau mengganggu masyarakat di sekitarnya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (29/06/2026).

Oleh karenanya, pihaknya memastikan, tempat usaha yang berada di kawasan permukiman tanpa mengantongi izin tidak akan diperbolehkan beroperasi. Dan untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap keberadaan tempat usaha di lingkungan masing-masing. Warga diminta berkoordinasi aparatur sipil negara (ASN) Pendamping maupun pengurus RT/RW.

"Jadi saya pastikan, kalau mereka ada di tempat pemukiman, tidak memiliki izin maka harus ditutup. Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya kalau di dalam lingkungannya, di dalam kampungnya, ada tempat usaha, tolong segera tanyakan kepada Satu ASN Satu Pendamping di setiap RW,  lurah dan camat untuk menanyakan apakah ada izinnya diperbolehkan atau tidak," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan langkah penutupan akan dilakukan apabila usaha tersebut terbukti melanggar ketentuan dan mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, pengawasan terhadap kesesuaian lokasi usaha membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. "Maka kita harus tutup tempat usaha itu agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya," ujarnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran…

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Penerapan teknologi kini mulai dirasakan di sektor pertanian. Bagaimana tidak, baru-baru ini para petani di Kabupaten Trenggalek…