Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Surabaya memasang stiker pelanggaran di Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Surabaya memasang stiker pelanggaran di Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya agar tidak mengganggu warga sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan usaha di kawasan permukiman supaya sesuai dengan peruntukannya. Pasalnya, kawasan permukiman tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

"Jadi setiap tempat usaha itu harus sesuai dengan peruntukannya. Kalau di daerah pemukiman, maka tidak boleh digunakan untuk usaha kecuali untuk rumah kos seperti itu, tapi tidak untuk usaha yang menyebabkan masalah atau mengganggu masyarakat di sekitarnya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (29/06/2026).

Oleh karenanya, pihaknya memastikan, tempat usaha yang berada di kawasan permukiman tanpa mengantongi izin tidak akan diperbolehkan beroperasi. Dan untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap keberadaan tempat usaha di lingkungan masing-masing. Warga diminta berkoordinasi aparatur sipil negara (ASN) Pendamping maupun pengurus RT/RW.

"Jadi saya pastikan, kalau mereka ada di tempat pemukiman, tidak memiliki izin maka harus ditutup. Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya kalau di dalam lingkungannya, di dalam kampungnya, ada tempat usaha, tolong segera tanyakan kepada Satu ASN Satu Pendamping di setiap RW,  lurah dan camat untuk menanyakan apakah ada izinnya diperbolehkan atau tidak," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan langkah penutupan akan dilakukan apabila usaha tersebut terbukti melanggar ketentuan dan mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, pengawasan terhadap kesesuaian lokasi usaha membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. "Maka kita harus tutup tempat usaha itu agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya," ujarnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …