Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Wali Kota Eri: Kepentingan Publik Harus Diutamakan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ Al Qomaruddin
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penertiban sekaligus penataan kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Senin (29/6). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kemacetan hingga lingkungan yang dinilai kumuh.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penertiban dilakukan setelah menerima keluhan warga mengenai kondisi Jalan Nias yang kembali seperti sebelumnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung mengumpulkan camat, lurah, dan perangkat daerah (PD) terkait untuk melakukan penataan.

"Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari Lapor Cak Eri, balik lagi. Setelah saya cek memang betul, maka saya kumpulkan semua lurah, camat, juga teman-teman Satpol PP, PU (DSDABM), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan Dishub (Dinas Perhubungan)," ujar Wali Kota Eri, Senin (29/6) sore.

Menurut dia, Jalan Nias sebelumnya juga telah ditertibkan karena banyak dikeluhkan oleh warga. Selain minim penerangan dan kondisi lingkungan yang kotor, badan jalan digunakan sebagai tempat pengecatan dan pengelasan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.

"Jadi Jalan Nias itu kemarin sudah ada penertiban dari teman-teman, karena banyak keluhan masyarakat terkait dengan Jalan Nias," kata dia.

Ia menjelaskan, penataan kali ini tidak hanya mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan. Penataan ini dilakukan melalui pemasangan lampu penerangan, pemangkasan ranting pohon, hingga pembersihan saluran drainase.

"Maka kita kembalikan lagi sebagai fungsinya. Di situ kita berikan lampu, kita lakukan perantingan. Itu harus bisa dilakukan," terangnya.

Wali Kota Eri mengakui terdapat warga yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut. Namun, menurut dia, kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas sehingga pemkot menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Jalan Menur bagi para pelaku usaha yang terdampak penertiban.

"Karena jalan ini adalah jalan yang memang menjadi jalan alternatif atau jalan umum, fasilitas umum, maka tadi saya carikan tempat pengganti yang ada di (Jalan) Menur, semoga bisa pindah di sana," katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan penggunaan fasilitas umum yang mengganggu mobilitas masyarakat. "Karena posisi ini tidak mungkin saya biarkan ketika sudah mengganggu perjalanan dan kepentingan umum dari masyarakat Surabaya," tuturnya.

Selain menertibkan Jalan Nias, Pemkot Surabaya juga akan mempercantik kawasan tersebut dengan membangun taman di sisi jalan. Termasuk pula, kata dia, menambah penerangan, serta mengecat dinding yang berbatasan dengan rel kereta api.

"Nanti sebelah kirinya saya juga berikan taman, terus yang dinding berbatasan dengan rel kereta itu insyaallah nanti kita akan cat putih, untuk kami minta Persebaya mungkin bisa melakukan mural di sana," jelasnya.

Dalam penataan tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya juga membersihkan saluran drainase yang sebelumnya tertutup lapak usaha dan dipenuhi sampah agar kembali berfungsi normal.

"Kita bersihkan semua saluran tadi. Isinya masyaallah, styrofoam, tidak karu-karuan. Lah ini karena di atasnya saluran itu dibuat tempat jualan. Nah, ini tadi kita bersihkan semua, insyaallah nanti saluran akan kembali seperti fungsi saluran. Yang jalan juga kembali seperti fungsi jalan," pungkasnya. Alq 

Berita Terbaru

ERA KEPALA BGN BARU, MASIH BIKIN KERACUNAN

ERA KEPALA BGN BARU, MASIH BIKIN KERACUNAN

Kamis, 03 Sep 2026 06:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:27 WIB

SURABAYAPAGI.com – Korban keracunan MBG mencapai 512 orang. Mereka santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Dinkes Sidoarjo …

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke b…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …