BPS Catatan Pendataan Sensus Ekonomi di Kota Madiun Sasar 75.308 Unit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Sensus Ekonomi 2026 dari BPS menempelkan stiker di salah satu rumah warga Kota Madiun. SP/Foto:Diskominfo Kota Madiun
Petugas Sensus Ekonomi 2026 dari BPS menempelkan stiker di salah satu rumah warga Kota Madiun. SP/Foto:Diskominfo Kota Madiun

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, yang berlangsung pada 15 Juni-31 Agustus akan menyasar 75.308 unit pendataan, kini telah mencapai 25,62 persen. Capaian itu melampaui target awal, yakni sebesar 25 persen.

"Sasaran tersebut meliputi rumah tangga, berbagai jenis usaha, termasuk usaha di sektor pertanian. Pelaksanaan pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Abdul Azis, Kamis (02/07/2026).

Menurutnya, dalam proses pendataan yang dimulai secara door-to-door sejak 15 Juni sempat menghadapi tantangan pada masa awal pelaksanaan. Petugas membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan sistem wawancara, penggunaan aplikasi digital, serta kuesioner sensus.

"Alhamdulillah setelah berjalan sekitar 15 hari, sensus sudah berjalan lancar dan capaiannya sesuai target. Per 30 Juni target kami 25 persen, dan realisasinya sudah mencapai 25,62 persen," katanya.

Seluruh hasil pendataan dikirim secara langsung menggunakan aplikasi FASIH melalui telepon genggam petugas. Sistem tersebut memungkinkan capaian sensus diperbarui secara real-time begitu data dikirim ke server BPS. Meski demikian, petugas di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. 

Salah satunya adalah menyesuaikan waktu kunjungan dengan aktivitas responden yang bekerja. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum memahami tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari petugas.

Lebih lanjut, Azis menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki keterkaitan dengan penarikan pajak maupun pengawasan terhadap pelaku usaha. Pendataan dilakukan murni untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur ekonomi Indonesia. 

Ia menambahkan seluruh data responden dijamin kerahasiaan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik Undang-Undang Statistik maupun regulasi mengenai perlindungan data pribadi. "Masyarakat tidak perlu khawatir karena data individu tidak akan disebarluaskan. Petugas BPS bertugas mencatat, bukan mengawasi," katanya. md-01/dsy

Berita Terbaru

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke b…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…