Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operator mengoperasikan alat berat untuk menata gunungan sampah di TPA Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. SP/Foto:antara
Operator mengoperasikan alat berat untuk menata gunungan sampah di TPA Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. SP/Foto:antara

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp235 juta untuk menutup sekitar tiga perempat area timbunan sampah di TPA Mrican.

Lebih lanjut, menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo Adhi Fahriant, TPA Mrican tetap beroperasi dan menerima seluruh sampah dari masyarakat, serta tidak akan mengganggu pelayanan pengelolaan sampah.

"Mulai pekan depan sistem open dumping kami hentikan. Namun TPA Mrican tidak ditutup, operasional tetap berjalan dengan sistem controlled landfill," jelasnya, Rabu (08/07/2026).

Sementara itu, untuk penerapan sistem baru diawali dengan menutup timbunan sampah lama menggunakan tanah uruk setebal sekitar 20 centimeter. Nantinya, untuk sampah yang masuk akan ditimbun di atas lapisan tersebut sesuai standar pengelolaan sampah. Pihaknya juga mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp450 juta dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2026.

Sehingga, terkait tambahan anggaran tersebut dibutuhkan, diharapkan agar seluruh area TPA Mrican dapat ditutup sebelum pemerintah mengoperasikan TPA baru yang ditargetkan mulai berfungsi pada awal tahun 2027. pn-02/dsy

Tag :

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud komitmen nyata berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meningkatkan keselamatan serta keamanan…

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti aksi balap liar yang mulai tidak kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, akan memberi sanksi tegas…

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai langkah strategis untuk menekan dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini tengah gencar…

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai berpotensi berdampak pada aktivitas warga dan perekonomian setempat, sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Surabaya…

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Musim panen padi serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mencatat selama periode Januari-Juni 2026 produksi padi…

Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran

Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran

Rabu, 08 Jul 2026 10:05 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Blitar Raya musnahkan barang bukti sitaan berupa jutaan batang rokok…