Cetak KTP di Lamongan Sampai Berhari-hari, Anggota Dewan ini Sebut Kemunduran

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meta Paramita Nur Aziza salah satu anggota DPRD Lamongan saat  menunjukan berkas tanah terima pengurusan E KTP.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
Meta Paramita Nur Aziza salah satu anggota DPRD Lamongan saat menunjukan berkas tanah terima pengurusan E KTP. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dianggap tambah mundur, karena untuk bisa mencetak KTP butuh waktu berhari-hari, kondisi yang demikian ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Puncaknya, ada salah satu anggota DPRD Kabupaten Lamongan Meta Paramita Nur Azizah, menjadi salah satu dari sekian warga yang mengeluhkan pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan, khususnya untuk mencetak KTP harus berhari-hari, padahal beberapa tahun lalu, cetak KTP saat masih di Kecamatan, atau di Kantor Discapilduk bisa langsung jadi.

"Saya sengaja datang sendiri untuk ngurus KTP tapi anehnya meski berkas sudah lengkap, tapi KTP tidak bisa dicetak harus menunggu beberapa hari," kata Meta panggilan akrab politisi perempuan asal Solokuro menceritakan pengalamannya mengurus perubahan data e-KTP miliknya di MPP Lamongan pada Rabu (8/7/2026).

Meta mengaku datang ke MPP untuk mengubah foto, status pernikahan, hingga pekerjaan pada e-KTP miliknya. Semua persyaratan administrasi diklaimnya sudah lengkap dan ia pun mengikuti antrean normal seperti warga lainnya.

"Saya sengaja datang ke MPP untuk mengganti foto dan status. Berkas sudah lengkap dan saya juga mengikuti prosedur, antre seperti masyarakat lainnya," ujarnya.

Meta menjelaskan, perubahan foto e-KTP ini ini dilakukan karena wajahnya saat ini dinilai sudah berbeda dengan foto lamanya. Gara-gara hal itu, ia bahkan sempat beberapa kali tertahan di bandara.

"Beberapa kali saat berada di bandara, saya diminta menunjukkan identitas lain sebagai pembanding (karena foto KTP beda)," ungkapnya.

Namun, Meta mengaku kecewa lantaran e-KTP barunya tidak bisa langsung dicetak hari itu juga. Petugas loket menginformasikan bahwa dokumen tersebut baru bisa diambil pada Jumat, 10 Juli 2026.

"Yang saya tahu seharusnya penggantian foto dan status bisa selesai dalam sehari. Tapi saya diberi tahu baru jadi tanggal 10 karena katanya antreannya banyak, sampai ratusan pemohon," keluh Meta.

Selain mengeluhkan durasi waktu yang lama, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan ini juga menyoroti sikap dan keramahan petugas yang berjaga di loket pelayanan MPP.

"Kalau di loket mungkin petugasnya bisa lebih ramah. Saya tadi merasa pelayanannya kurang. Kalau memang bisa dikerjakan lebih cepat, kenapa harus menunggu sampai berhari-hari," cetus Meta. 

Ia berharap, Disdukcapil Lamongan bisa segera berbenah. Baik dari segi kecepatan sistem maupun kualitas pelayanan dari para petugas di lapangan.

"Harapan saya pelayanan bisa diperbaiki. Petugas harus ramah dan prosesnya lebih cepat. Kita mengurus dokumen tentu karena ada kebutuhan mendesak," tegasnya.

Sementara itu, terpisah Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Kresti Normasari saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, proses penerbitan e-KTP untuk perubahan data memang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) maksimal tiga hari kerja.

"Memang SOP-nya selama tiga hari. Kami mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, sehingga proses pelayanan yang kami lakukan juga mengacu pada aturan tersebut," terang Kresti saat dikonfirmasi terpisah.

Kresti menambahkan, waktu penyelesaian ini tidak hanya bergantung pada petugas di daerah, melainkan sangat dipengaruhi oleh sistem aplikasi yang terintegrasi langsung dengan pusat.

"Kendala teknis seperti jaringan atau aplikasi dari pusat tentu di luar kendali kami. Karena sistemnya terhubung dengan pusat, kami menyesuaikan proses yang ada," dalihnya.

Meski begitu, pihak Disdukcapil berjanji akan menjadikan keluhan ini sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan di MPP Lamongan ke depan.

"Ke depan tentu akan kami evaluasi. Harapannya pelayanan bisa semakin baik, tetapi kami tetap harus mengikuti prosedur dan sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat," pungkas Kresti.jir

Berita Terbaru

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Kesaksian Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Madiun Maidi memunculkan b…

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri kecantikan dalam negeri menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk l…

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…