SURABAYAPAGI.com – Aktor Ammar Zoni tengah mempersiapkan langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) atas kasus narkoba yangmenjeratnya. Melalui kuasa hukumnya,Krisna Murti, ia dikabarkan terlibat sangat aktif dalam menyusun memori PK tersebut meskipun saat ini dirinya masih mendekam di Lapas Nusakambangan.
Krisna Murti mengungkapkan saat ini draf memori PK sedang berada di tangan Ammar Zoni untuk dipelajari lebih lanjut. Mantan suami Irish Bella itu dilaporkan sangat teliti dalam meninjau setiap poin yang diajukan oleh tim hukumnya agar sesuai dengan fakta yang ia alami.
“Draf kita ini kan sekarang sedang direvisi oleh Ammar. Sedang direvisi oleh Ammar, beberapa draf yang kita didiskusikan lagi dengan Ammar, saling kita berdiskusi, bahkan memori kita juga sudah kita kirim ke sana, sudah, kemudian sedang dipelajari oleh Ammar,” kata Krisna Murti saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).
Ada beberapa bagian dalam draf awal yang dinilai Ammar Zoni perlu diperbaiki, terutama mengenai kronologi yang dianggapnya belum sepenuhnya tepat.
“Ada beberapa poin yang Ammar minta ditambahkan, lalu ada penulisan-penulisan kronologis yang juga agak berbeda, itu lagi diluruskan oleh Ammar itu sendiri. Kita sedang menunggu memori itu balik, lalu penyempurnaan sekali lagi dengan kita, lalu kita ajukan,” ujar Krisna Murti.
Tim kuasa hukum menargetkan berkas Peninjauan Kembali ini sudah dapat didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Komunikasi melalui video call terus dilakukan antara pengacara dan Ammar Zoni guna memastikan dokumen tersebut selesai.
Editor : Redaksi