Legal Opinion Singkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tentang Cacat Formal Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 049/2018 Dasar Pembuatan Akte Gadai Saham No 061/2018 Buatan Notaris Wahyudi Suyanto, Sh,Mh

A. FAKTA

 * Bahwa Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Surabaya Sore No. 049/2018 dibuat oleh Notaris EDY SUSANTO, SH., M.H.

 * Bahwa berdasarkan pengakuan Notaris yang bersangkutan pada tanggal 5 September 2026, Risalah Rapat tidak pernah dibuat.

B. ANALISA HUKUM

 * DITINJAU DARI UU NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS Pasal 91 ayat (1): ”Risalah rapat harus dibuat oleh Notaris atau oleh pihak yang hadir dalam rapat...” Pasal 91 ayat (2): ”Risalah rapat ditandatangani oleh Ketua Rapat dan 1 orang peserta rapat.” Kesimpulan: Tanpa Risalah Rapat, maka Rapat tidak pernah ada secara hukum. Keputusan Rapat adalah FIKTIF.

 * DITINJAU DARI UU NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS

   Pasal 16 ayat (1) huruf a: Notaris wajib bertindak saksama dan amanah.

   Pasal 16 ayat (1) huruf m: Notaris wajib membuat Minuta Akta lengkap dengan dokumen pendukung.

   Kesimpulan: Membuat Akta tanpa Risalah = Melanggar asas kehati-hatian Notaris dan cacat prosedur.

 * AKIBAT HUKUM

   Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata syarat sah perjanjian: ”Suatu sebab yang halal”.

   Akta yang lahir dari Rapat Fiktif = Sebab tidak halal = BATAL DEMI HUKUM.

   Maka Akta Gadai Saham No. 061/2018 yang menjadikan Akta 049/2018 sebagai dasarnya, juga IKUT BATAL DEMI HUKUM.

C. PENUTUP

Dengan demikian, seluruh perbuatan hukum yang didasarkan pada Akta 049/2018 dan 061/2018 tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat dijadikan dasar penuntutan pidana.

Demikian Legal Opinion ini dibuat untuk kebenaran dan keadilan dan saya pergunakan memperjuangkan penzaliman oleh oknum aparat hukum sesuai hukum sebagaimana mestinya. 

Surabaya, 5 September 2026

Dr. Tatang Istiawan Witjaksono, S.Sos, SH, MM

Berita Terbaru

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi Sempatkan Kunjungi Kantor UPTD PPPA Sidoarjo

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi Sempatkan Kunjungi Kantor UPTD PPPA Sidoarjo

Senin, 07 Sep 2026 09:14 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyempatkan diri mengunjungi Kantor UPTD…

Perusahaan Milik UGM, IPOnya Ditunda

Perusahaan Milik UGM, IPOnya Ditunda

Senin, 07 Sep 2026 09:12 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP) dikabarkan menunda rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Penundaan aksi…

13 BPR Ditutup, LPS Mikir Pengembalian Dana

13 BPR Ditutup, LPS Mikir Pengembalian Dana

Senin, 07 Sep 2026 09:09 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu memastikan dana nasabah bank sebanyak 13 Bank Perekonomian Rakyat…

Purbaya, Akui Tax Amnesty Bahaya Pegawai Pajak

Purbaya, Akui Tax Amnesty Bahaya Pegawai Pajak

Senin, 07 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan tidak berencana menggelar program tax amnesty atau pengampunan pajak. Purbaya…

Menkeu Tegaskan Hubungannya dengan Danantara

Menkeu Tegaskan Hubungannya dengan Danantara

Senin, 07 Sep 2026 09:06 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan BPI Danantara tidak tergabung menjadi anggota baru Komite Stabilitas Sistem…

Putin Pererat Pembangunan Kapal

Putin Pererat Pembangunan Kapal

Senin, 07 Sep 2026 09:04 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan negaranya akan mempererat kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan dengan Indonesia. Komitmen…