3 Maling Motor di Pasuruan Diamankan dalam Sepekan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Agu 2021 20:40 WIB

3 Maling Motor di Pasuruan Diamankan dalam Sepekan

i

Tiga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Pasuruan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam kurun waktu seminggu, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menciduk 3 tersangka curanmor. Ketiga tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda. Mereka telah beraksi di 11 TKP di Pasuruan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah W (30) warga Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. NYC (27) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Dan DD (23) warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan. Ada beberapa barang bukti yang diamankan mulai sepeda motor, STNK, dan alat yang digunakan untuk kejahatan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, tiga tersangka ini berhasil diamankan dalam seminggu terakhir.

Mereka tidak saling berkaitan. Dijelaskan Kasat, mereka ini saling mengenal tapi melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi yang berbeda.

"Mereka memiliki kelompok sendiri - sendiri saat melakukan aksi kejahatan. Ini kami masih melakukan pengejaran untuk lainnya," katanya, Rabu (4/8/2021).

Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah beraksi di 11 TKP. Rinciannya, tersangka W, 5 TKP, tersangka NYC, 1 TKP, dan DD, 5 TKP.

"Kami masih kembangkan lagi. Prinsipnya, kami akan terus ungkap kasus sebanyak - banyaknya, tangkap pelaku terutama pelaku curanmor," jelasnya.

Menurut dia, kasus curanmor ini banyak dikeluhkan masyarakat. Ia menyebut, banyak yang mengeluhkan terkait kejadian curanmor.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

"Ini tugas kami dalam melayani masyarakat. Kami akan berusaha menangkap para pelaku kejahatan jalanan ini sebanyak mungkin," tandasnya.

Di sisi lain, ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada. Ia menyebut, kejahatan terjadi bukan hanya ada karena niat tapi juga kesempatan.

"Saya himbau masyatakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotornya. Jangan sembarangan, dan kalau bisa sistem keamanan kendaraan ditambah," lanjut dia.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan,  modus tiga tersangka sebelum melakukan kejahatan ini hunting atau survey dulu dan mencari sasaran.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Biasanya, kata Kasat, para tersangka ini mencari sasaran kendaraan bermotor yang diparkir di pinggir jalan, di minimarket, pekarangan, rumah kosong dan lainnya.

"Harus waspada. Kalau bisa parkir di tempat parkir yang bisa dijangkau dan bisa diawasi setiap saat. Jangan sekali - kali parkir di tempat yang sepi," paparnya.

Terakhir, Kasat menguraikan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka menggunakan hasil penjualan motor curian ini untuk kebutuhan keluarga, bermain judi dan membeli narkoba.

"Ini akan kami dalami lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU