4.264 KPM Terdampak Inflasi di Tulungagung Terima BLT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Nov 2022 20:09 WIB

4.264 KPM Terdampak Inflasi di Tulungagung Terima BLT

i

Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E saat menyerahkam bantuan BLT Terdampak Inflasi

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Sebanyak 4.264 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tulungagung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan diberikan kepada KPM terdampak terjadinya inflasi.

Penyaluran bantuan diberikan secara simbolis dan diserahkan oleh Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (14/11/2022) Pagi.

“Kita serahkan secara simbolis BLT Inflasi ini kepada 10 KPM yang diundang di Pendapa ini bersama jajaran Forkopimda Tulungagung,” kata Wabup Gatut Sunu Wibowo di lokasi.

Gatut menambahkan penyaluran bantuan ini diberikan kepada warga terdampak akibatnya terjadinya inflasi.
Selain itu, mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ Tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

“Bantuan ini kita berikan selain adanya surat edaran karena adanya kenaikan harga Bahan bakar minyak (BBM). Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban warga terdampak inflasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Drs. Suyanto, M.M., menjelaskan ada sebanyak 4.264 Keluarga Penerima Manfaat yang terdampak akibat terjadinya inflasi.

“Tadi telah diserahkan secara simbolis kepada 10 penerima manfaat yang dilakukan oleh Pak Wabup Gatut Sunu Wibowo bersama jajaran Forkopimda,” jelasnya.

Lanjut Suyanto, para penerima manfaat  ini menerima 2 bulan secara langsung untuk bulan Oktober sebesar Rp 150 ribu dan November sebesar Rp 150 ribu sehingga total penerimaan Rp 300 ribu.

Diketahui, dalam penyaluran bantuan ini terdapat beberapa kriteria sehingga akan tepat sasaran. Kriteria itu diantaranya bagi nelayan miskin, ojek konvensional, ojek online, pedagang kaki lima yang rentan, dan lainnya.

“Penyaluran ini tidak akan terjadi tumpang tindih dengan bantuan yang selama ini sudah berlangsung. Karena penerima BLT Inflasi bukan yang selama ini sudah menerima PKH maupun BPNT,” terangnya. Can

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Segera Salurkan Bantuan 1.000 Baja Ringan ke Pulau Bawean

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU