Anggota Termuda PDIP Kota Kediri Regina Nadya Dipecat, Ini Alasannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Apr 2023 09:17 WIB

Anggota Termuda PDIP Kota Kediri Regina Nadya Dipecat, Ini Alasannya

i

Regina Nadya Suwono. anggota termuda di DPRD Kota Kediri periode 2019-2024 dari Dapil I Kota. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Regina Nadya Suwono atau yang kerap dipanggil Rere merupakan anggota termuda di DPRD Kota Kediri periode 2019-2024 dari Dapil I Kota Kediri kini dipecat karena dianggap melanggar aturan dan sudah terang-terangan tidak menganggap dirinya sebagai orang PDIP.

Anggota termuda dari fraksi PDIP Kota Kediri itu juga sempat mengaku dirinya mengundurkan diri, namun pihak partai menjelaskan bahwa Rere telah dipecat.

Baca Juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi

Keterangan tersebut dipertegas oleh Ketua DPC PDIP Kota Kediri, Gus Sunoto Imam Mahmudi bahwa Rere dipecat, bukan mengundurkan diri. Pihaknya juga  telah melakukan proses pengajuan pemecatan terhadap Rere jauh sebelum dirinya mengantar surat pengunduran diri.

"Regina kami nilai sudah melanggar aturan-aturan partai. Terkait posisi Regina sebelum mengundurkan diri, sebenarnya sudah kami ajukan pemecatan sejak September 2022 lalu," tegas Gus Sunoto, Minggu (09/04/2023).

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri Sujoko Adi Purwanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan proses pemecatan terhadap Regina sebelum yang bersangkutan mundur. Tepatnya sudah 3 bulan lalu.

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

"Sudah kita proses sejak 3 bulan lalu," tegas Sujoko.

Dia menambahkan, selama ini F-PDIP Kota Kediri melakukan monitoring terhadap kinerja Regina. Dari hasil monitoring, PDIP Kota Kediri menyimpulkan bahwa Regina sudah terang-terangan tidak menganggap dirinya sebagai orang PDIP.

"Proses itu memang lama. Tidak serta-merta. Regina kan tahu bahwa dia mau di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Mungkin untuk meningkatkan graden-ya, dia ini menyampaikan mundur. Itu biasa. Bahasa politik, tidak masalah," tegas Joko.

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

Pengunduran diri Regina, tuding, Joko hanya untuk meningkatkan popularitasnya. Tetapi Joko justru senang apabila yang bersangkutan malah berinisiatif mengundurkan diri.

Diberitakan sebelumnya, Regina Nadya Suwono menyerahkan surat pengunduran diri ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kediri. Regina adalah anggota termuda DPRD Kota Kediri periode 2019-2024. dsy/sr/jtn

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU