Disebut Tersangkut Konflik BUMN, Luhut Geram

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Des 2019 08:22 WIB

Disebut Tersangkut Konflik BUMN, Luhut Geram

Jaka Sutisna, Kontributor Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyinggung nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di konflik BUMN. Diantaranya, sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). "Nah rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya juga. Tapi perlu Bapak investigasi disebut-sebut nama Pak Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus KCN dan KBN ini," kata Andre dalam rapat antara Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019). Politisi Gerindra berharap Erick melakukan investigasi terhadap Luhut. Andre khawatir nama Luhut hanya diseret oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Harapan saya Bapak menginvestigasi. Saya tidak percaya soal isu itu, tapi ini perlu Bapak investigasi, supaya apa? Supaya tidak timbul fitnah. Takutnya nama Pak Luhut dijual-jual oleh pihak orang," ujar Andre. Andre juga menyinggung soal kasus Sarinah dan Sari Pan Pasific. Menurutnya, ia pun mendengar rumor soal keterlibatan Luhut dalam kasus itu. "Ini menteri baru, semangat baru, Bapak Ketua TKN (tim kampanye nasional atau timses pemenangan Jokowi), dekat dengan Presiden Jokowi, tentu bisa bisik-bisik dengan Presiden. Isunya, dan saya rasa juga tidak benar, dan saya juga tidak percaya, nama yang tadi saya sebutkan katanya juga di belakang kasus ini. Nama yang sama yang tadi saya sebutkan ada di belakang kasus ini. Butuh investigasi," ungkap Andre. Kasus yang disebut Andre bermula saat terjadi kesepakatan antara PT KCN dengan PT KBN pada 2004 silam. KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter. Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub. Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU). Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu. KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU). Perkara tersebut sampai di tingkat kasasi. Dalam keputusannya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di PTUN. Menanggapi kabar tersebut, Luhut pun geram. Dia menegaskan tidak pernah memiliki kepentingan apapun. Dia meminta jangan ada pihak yang asal menyampaikan rumor dan asal menuduh saja. "Saya nggak ada proyek. Nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya! Benar lho ya itu jangan bicara nuduh yang nggak jelas," ucap Luhut dengan nada yang tinggi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Bahkan dua kali dia menegaskan agar pihak yang menyinggung dirinya menjaga bicara dan tidak asal menuduh. Menurutnya, sengketa proyek KCN-KBN sedang diselesaikan. "Mau dari DPR dari hantu pun. Ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya! KCN itu kan sudah mau kita selesaikan," tegas Luhut.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU