Kapolri Akhirnya Terima Sosok 'Pemberontak' Novel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Des 2021 20:32 WIB

Kapolri Akhirnya Terima Sosok 'Pemberontak' Novel

i

Novel Baswedan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memuji keputusan Kapolri yang mau menerima sosok “pemberontak”. Novel Baswedan, di institusi Polri.

Ini imenunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

Menurut Boyamin, rekrutmen dan pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi oasis untuk Polri yang mau berbenah dan menerima orang-orang yang dianggap 'pemberontak'. Langkah ini dinilai positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Artinya, Polri menyambut hal positif dari kepercayaan masyarakat, kemudian akan bergerak maju dan ini sungguh menggembirakan," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/12).

Menurut Boyamin, Novel Baswedan merupakan sosok yang dianggap 'pemberontak'. Dahulu, kata dia, Novel lebih memilih KPK dari pada Polri. Novel dulu diketahui merupakan seorang anggota polisi sebelum pindah ke KPK.

 

Lulusan Akpol 1998

Novel Baswedan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1998. Pada 2004, Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu berpangkat komisaris.

Namun kepolisian pernah menjerat Novel Baswedan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang walet. Kala itu dia masih bertugas di Polres Bengkulu. Kemudian, pada Mei 2015, Novel ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel keluar dari Polri setelah menjalani sidang etik Polri pada 2004. Sidang etik ini menyimpulkan bahwa Novel bukanlah pelakunya. Novel akhirnya keluar dari Polri pada 2007.

Novel lalu diangkat menjadi penyidik tetap KPK pada 2014. Karir Novel makin cemerlang di KPK. Dia termasuk yang berjasa membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari pelariannya di Kolombia.

Novel juga mengungkap kasus Wisma Atlet yang turut menyeret mantan anggota DPR Angelina Sondakh.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Novel juga menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Selain itu, dia membongkar kasus jual-beli perkara pemilukada dengan keterlibatan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Novel juga menjadi ketua tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM berhasil menyeret sejumlah nama petinggi Polri seperti mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Peristiwa ini membuat panas hubungan antara KPK dan Polisi.

 

Tenggelamkan Pamor KPK

Sekarang, lanjut Boyamin, ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin.

Bergabungnya 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin memandang sebagai oasis dalam upaya Indonesia memberantas korupsi. Polri bersama Kejaksaan Agung yang berani menuntut hukum mati kepada pelaku korupsi, menenggelamkan pamor KPK yang makin tertinggal jauh.

Menurut Boyamin, KPK tidak pernah berani menuntut mati kasus korupsi, seperti kasus bantuan sosial yang jelas ada dasar hukumnya, serta menyingkirkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.

"Ini sebuah oasis untuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, apalagi kemarin hasil survei Polri terpercaya ketiga di antara lembaga negara. Akan tetapi, sebagai lembaga penegak hukum, Polri paling nomor satu di antara KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin.

Kendati demikian, kata Boyamin, masyarakat tidak harus berpuas hati dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini di lembaga kepolisian. MAKI akan terus mengawal lembaga kepolisian yang mau berbenah dan mau berbuat baik untuk bangsa dan lembaganya.

"Pasti MAKI akan mengawasi dan mengontrol seperti biasa. Kalau ada perkara mangkrak di Polri akan saya gugat di pengadilan," ujar Boyamin. n jk, 07, er

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU