Pemkab Sampang Mutasi 302 Pejabat Eselon II, III dan IV

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Jan 2021 14:28 WIB

Pemkab Sampang Mutasi  302 Pejabat Eselon II, III dan IV

i

Bupati Sampang H Slamet Junaidi disaat melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon II , III dan IV dilingkungan Pemkab Sampang. SP/ Gan

SURABAYAPAGI.com, Sampang –Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur melakukan mutasi pejabat eselon II,III dan IV sebanyak 302 pejabat.

Mutasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode

Sekaligus sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Hal itu disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, pihaknya juga mengucapkan selamat dan bekerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi yang dimilikinya.

“ Saya akan melakukan evaluasi kepada semua jajaran agar aparatur fokus dalam menjalankan tugas dan sesuai dengan kemampuannya,” ungkap Slamet Junaidi disaat melantik dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo kabupaten Sampang, Jum'at (8/1/2021).

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

H Slamet Junaidi juga mengatakan bahwa mutasi atau pergeseran birokrasi, merupakan momentum untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja pegawai. " Menempatkan pejabat pada jabatan yang tepat sesuai dengan kemampuannya," katanya. gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU