Sebanyak 73 UMK Terima Bantuan Dari Bupati Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Agu 2020 09:17 WIB

Sebanyak 73 UMK Terima Bantuan Dari Bupati Tuban

i

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyerahkan bantuan modal kepada 73 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bidang koveksi di Kabupaten Tuban. SP/ NP

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyerahkan bantuan modal kepada 73 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bidang koveksi di Kabupaten Tuban. Pada kesempatan itu juga dibagikan masker kepada pelaku UMK sebagai bentuk komitmen terhadap Gerakan Tuban Tetap Pakai Masker dan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Selasa, (11/08/2020).

Penyerahan bantuan bertempat di Pendopo Krido Manunggal ini, juga dihadiri Drs. Agus Wijaya, Kepala Diskoperindag dan Suwito, SH Kabag Umum, Prokotokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Tuban.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM

Bupati juga menginstruksikan ke Diskoperindag Kabupaten Tuban untuk memberi pendampingan kepada pelaku UMK bidang konveksi. Pendampingan dimaskudkan agar UMK konveksi dapat terus memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) maupun masker mengingat ketersediaannya sangat dibutuhkan masyarakat.

Lebih lanjut, Pemkab Tuban berkomitmen untuk menyerap produksi masker dan APD buatan lokal Kabupaten Tuban.

“Kita akan memprioritaskan APD dan masker hasil produksi UMK Kabupaten Tuban sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Pengembangan UMKM Secara Nasional

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menjelaskan di tahap pertama sebanyak 73 UMK Konveksi mendapatkan bantuan modal masing-masing 2 juta. Masker hasil produksi UMK juga telah diserap Diskoperindag dan rumah sakit sebanyak 60 ribu.

“Selanjutnya, masker dibagikan kepada PKL, pedagang, pengunjung pasar daerah dan desa,” katanya.

Di samping itu, sejumlah perusahaan juga diarahkan untuk dapat membeli masker hasil produksi UMK kabupaten Tuban.

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

Agus Wijaya menambahkan kegiatan bantuan sosial modal usaha tahap kedua rencananya akan diberikan kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bidang kerajinan dan umum sebanyak 50 penerima dengan besaran masing-masing 2 juta. Tidak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada UKM bidang makanan dan minuman dengan nominal 1 juta setiap penerima. Adapun sumber pendanaan berasal dari Dana Insentif Daerah Tambahan Kabupaten Tuban.

“Pada masa pandemi Covid-19, Diskoperindag Tuban juga telah menyalurkan 50 ribu paket sembako,” jelasnya. Bantuan sembako diberikan guna menjamin dan menguatkan kebutuhan pangan bagi masyarakat terdampak. Dsy3

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU