Takut Aib Tersebar jadi Motif Pembunuhan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Okt 2020 21:33 WIB

Takut Aib Tersebar jadi Motif Pembunuhan

i

Kolase korban FS dan Ricky Ashary, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke sarang buaya.

 

SURABAYAPAGI.COM, Kaltim - Ricky Ashary ditangkap petugas polisi diketahui sebagai pelaku pembunuhan Fransisca Wahyu Retno Panuntun (23) yang jasadnya dibuang ke kandang buaya. Dari informasi yang didapat, tersangka merupakan selingkuhan korban yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja lepas di sebuah kafe remang-remang di Berau, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Pembunuhan wanita cantik ini mengejutkan mata publik. Pasalnya korban sudah memiliki suami dan bayi yang masih berusia 9 bulan.

Ricky diciduk petugas Resmob Polda Kalimatan Tengah saat berada di indekos kakaknya.

Niat pelaku Ricky Ashary membuang jasad korban ke kandang buaya ingin menghilangkan jejak pembunuhan, namun akhirnya di ketahui warga.

"Alasannya kan supaya dia (jasad korban) nggak ketemu, kalau nggak tenggelam, akan dimakan buaya. Tapi tidak ada kejahatan yang sempurna. Dia mau dibuang ke situ ternyata nyangkut di ranting, nggak sampai ke sungai," tutur Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Jasad FS ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut terlakban pada Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 WITA.

Edy mengatakan RA awalnya mem-booking FS dan mereka berkaraoke. Setelah itu, mereka pergi dengan mobil. Di tengah jalan, RA membeli tali dan lakban. FS dibunuh di dalam mobil.

"Setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan inilah dijerat lehernya pakai tali," jelasnya.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Kepada polisi, RA mengaku menghabisi FS karena diancam kelakuannya dibongkar jika tidak memberikan sejumlah uang. RA belum membenarkan besaran uang yang disebutnya diminta FS itu.

"Si laki-laki ini takut terancam, menurut keterangan tersangka dia (FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," ucapnya.

RA ditangkap di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (25/10). Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP. Dia dalam perjalanan dari Kalteng ke Kaltim.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU