Takut Aib Tersebar jadi Motif Pembunuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase korban FS dan Ricky Ashary, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke sarang buaya.
Kolase korban FS dan Ricky Ashary, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke sarang buaya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kaltim - Ricky Ashary ditangkap petugas polisi diketahui sebagai pelaku pembunuhan Fransisca Wahyu Retno Panuntun (23) yang jasadnya dibuang ke kandang buaya. Dari informasi yang didapat, tersangka merupakan selingkuhan korban yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja lepas di sebuah kafe remang-remang di Berau, Kalimantan Timur.

Pembunuhan wanita cantik ini mengejutkan mata publik. Pasalnya korban sudah memiliki suami dan bayi yang masih berusia 9 bulan.

Ricky diciduk petugas Resmob Polda Kalimatan Tengah saat berada di indekos kakaknya.

Niat pelaku Ricky Ashary membuang jasad korban ke kandang buaya ingin menghilangkan jejak pembunuhan, namun akhirnya di ketahui warga.

"Alasannya kan supaya dia (jasad korban) nggak ketemu, kalau nggak tenggelam, akan dimakan buaya. Tapi tidak ada kejahatan yang sempurna. Dia mau dibuang ke situ ternyata nyangkut di ranting, nggak sampai ke sungai," tutur Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Jasad FS ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut terlakban pada Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 WITA.

Edy mengatakan RA awalnya mem-booking FS dan mereka berkaraoke. Setelah itu, mereka pergi dengan mobil. Di tengah jalan, RA membeli tali dan lakban. FS dibunuh di dalam mobil.

"Setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan inilah dijerat lehernya pakai tali," jelasnya.

Kepada polisi, RA mengaku menghabisi FS karena diancam kelakuannya dibongkar jika tidak memberikan sejumlah uang. RA belum membenarkan besaran uang yang disebutnya diminta FS itu.

"Si laki-laki ini takut terancam, menurut keterangan tersangka dia (FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," ucapnya.

RA ditangkap di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (25/10). Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP. Dia dalam perjalanan dari Kalteng ke Kaltim.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…