Tipu 9 Korban, Polisi Periksa 2 Satpol PP Gadungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Jul 2021 20:43 WIB

Tipu 9 Korban, Polisi Periksa 2 Satpol PP Gadungan

i

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan penipuan untuk menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta. Seorang berinisial YF dan BA telah ditangkap terkait kasus ini.

"Kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP provinsi, Kepala Satpol PP Pak Arifin menyerahkan ada dua orang, LP-nya baru tadi jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Selasa (27/7).

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

Yusri mengatakan status hukum keduanya ditentukan dalam 24 jam. Penyidik masih memeriksa dua anggota Satpol PP gadungan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

"Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan nanti kita tunggu," ujar Yusri. 
 
Dia menyebut kedua orang itu melakukan penipuan. Namun, Yusri belum membeberkan modus operandi terduga pelaku. Yusri bakal membeberkan hal tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 28 Juli 2021. 

"Kita tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya apa, berapa korban yang dia sudah tipu nanti kita tunggu. Besok saya akan sampaikan," ungkap Yusri. 
 
Kasus dugaan penipuan oknum Satpol PP gadungan ini terbongkar saat aksinya terekam gawai dan viral di media sosial Instagram. Dalam video 59 detik, tampak sejumlah Satpol PP menjaring oknum Satpol PP gadungan yang menggunakan jaket di pinggir jalan. 
 
Oknum Satpol PP meminta membuka jaket untuk melihat atributnya. Kemudian, melakukan interogasi. 
 
Dalam unggahan itu, terdapat narasi Satpol PP gadungan ditangkap Satpol PP sungguhan. YF disebut melakukan penipuan terhadap sembilan korban yang dijadikan anggota PJLP/tenaga kontrak Satpol PP.
 
Sebanyak sembilan orang tersebut diminta menyetorkan sejumlah uang untuk mendaftar. YF mengeluarkan kontrak palsu atas nama Kepala Satpol PP DKI Jakarta yang diberikan kepada para korban. Dokumen itu sebagai bukti resmi keanggotaan Satpol PP DKI Jakarta.
 
Para korban diberikan pekerjaan sebagai anggota Satpol PP. Mereka ditugaskan seperti anggota Satpol PP resmi yang melakukan kegiatan patroli pengawasan untuk wilayah Jakarta Timur yang berbatasan dengan Jakarta Utara.
 
Sementara itu, peran BA menerima uang dari tujuh korban. Informasi awal ada lima korban yang sudah menyetorkan uang dengan jumlah berbeda.
 
"Ada yang setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, Rp 7 juta," demikian narasi dalam unggahan. erk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU