Warga Bulak Banteng, Ngamuk Lawan Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Jul 2021 21:07 WIB

Warga Bulak Banteng, Ngamuk Lawan Petugas

i

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum memberikan keterangan usai mengamankan M, diduga provokator. SP/Anggadia Muhammad

Kapolres Tanjung Perak Amankan Pemilik Warung Giras yang Diduga Provokator

 

Baca Juga: Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster All Star Surabaya Diamankan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski penertiban aturan jam malam PPKM Darurat oleh gabungan petugas Kenjeran diwilayah Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (10/7/2021) malam ricuh, dihadang ribuan warga. Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan, petugas PPKM dari polsek Kenjeran kemudian dari Kecamatan bisa atasi.

Bahkan, Tak kurang dari 24 jam, pasca kericuhan di Jl Bulak Banteng  anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pemilik warkop berinisial E.

E ditangkap polisi diduga provokator pemicu pengerusakan dua mobil petugas penegak aturan PPKM Darurat. Sebab, saat dilakukan penindakan, dia melakukan penolakan yang memancing masyarakat berdatangan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang bertindak anarkis.

"Inisial E ini kami dalami, apakah dia memiliki peran seperti itu. Untuk pelaku lainya sedang kami tindak lanjuti, mulai pelaku pengrusakan, provokator juga kita dalami siapa pelakunya," tuturnya, Minggu (11/7/2021).

Pemilik Warkop ini, kata AKBP Ganis akan ditindak dengan pasal 212. "Terhadap pelaku ini kami kenakan pasal 212, melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melakukan kegiatan operasi yustisi, dan untuk ancaman hukumannya adalah 4 bulan," tambahnya.

AKBP Ganis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya mentaati aturan pemerintah lewat PPKM Darurat yang saat ini tengah diterapkan di Surabaya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan kegiatan PPKM Darurat ini. Jika memang dianjurkan untuk tutup jam 20 malam, tutup, karena kami mengindari jangan ada kerumunan. Kita tahu bahwa covid-19 ini semakin hari semakin meningkat dan merajalela. Dan diketahui Rumah Sakit penuh," pungkasnya.

 

Awal Mula Ricuh

Dalam pantauan Surabaya Pagi, di lokasi kejadian, kericuhan pecah pada Sabtu (10/7/2021) dini hari, di  Jl. Bhinneka Raya Surabaya  (perbatasan suropati dan bulak banteng baru). Alhasil, kericuhan itu mengakibatkan dua mobil petugas rusak akibat lemparan batu dari masyarakat.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

Pantauan Surabaya Pagi, kericuhan tersebut dipicu saat petugas hendak memberikan sanksi penyitaan KTP terhadap salah satu warung di wilayah tersebut.

Pemilik warung yang tidak terima di tertibkan langsung berteriak menantang petugas sehingga mengundang massa. Sontak, massa yang melihat langsung mengerumuni petugas dan meneriaki petugas dengan kata-kata kasar.

"Duh-duh nyare pesse cek mlarattah mak gik eyojeh deyeh (Duh duh nyari uang susah banget gini kok masih diusir seperti ini)", ujar salah satu warga dalam bahasa Madura.

Petugas sempat kesulitan meloloskan diri dari kejaran warga. Kerumunan warga menghalang - halangi jalan petugas, bahkan didepan mobil polisi warga sempat memalangkan kursi kayu panjang guna menghalang mobil berjalan. melihat situasi yang semakin tidak kondusif petugas pun memutuskan mundur.

Dalam pantauan Surabaya Pagi, mulanya oknum warga sempat melempar gelas air mineral dan mengenai salah satu petugas. Petugas sudah meminta untuk tidak ada aksi lempar tetapi tidak digubris.  "Sudah setop sudah setop jangan jadi lempar lempar", ujar salah satu petugas.

Baca Juga: Gegara Listrik Padam, Puluhan Pengungsi Rusak Rusun Aparna Puspa Agro

Warga yang jumlahnya jauh lebih banyak daripada petugas terus mendesak bahkan merusak mobil polisi. Kaca belakang mobil polisi pecah diduga karena dipukul menggunakan sadel sepeda yang terdapat besi hingga kaca belakang pecah. Selain mobil polisi, mobil operasional kecamatan pun menjadi sasaran kemarahan warga. Lemparan batu mendarat di mobil berwarna hitam tersebut sehingga menyebabkan kaca belakang pecah.

 

Tetap Sosialisasikan Prokes

Sedangkan, menanggapi kerusuhan ini, Camat Kenjeran Henni Indriaty yang juga memimpin langsung di lapangan Sabtu malam, saat dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (11/7/2021) mengatakan bahwa ia menyayangkan sikap negatif dari masyarakat khususnya warga dibawah lingkungan kerjanya.

Namun dengan kejadian ini Camat Kenjeran beserta tiga pilar tidak akan berhenti untuk mensosialisasikan prokes.  "Kita akan terus melakukan kegiatan sosialisasi ini karena kita peduli dengan kesehatan masyarakat, saya tidak ingin masyarakat di wilyah saya terpapar Covid 19", ujar Bu Camat didampingi Hanung Mardita selaku Kastib Kenjeran.

Henni menghimbau kepada masyarakat di wilayahnya agar tetap menjaga protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak terpapar virus Covid 19. "Saya menghimbau supaya masyarakat menjaga prokes sesuai aturan pemerintah. sehingga warga bisa terus sehat." Tutup Camat Kenjeran. ang/cr3/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU