PT. Multi Bangun Indonesia

Kasus Penipuan dan Wanprestasi, Direktur PT Artha Guna Jaya 'Nginap' 3 Tahun Penjara dan Denda 3,1 M

Kasus Penipuan dan Wanprestasi, Direktur PT Artha Guna Jaya 'Nginap' 3 Tahun Penjara dan Denda 3,1 M

Jumat, 14 Mar 2025 09:24 WIB

Jumat, 14 Mar 2025 09:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Direktur PT. Artha Guna Jaya, Happy Yuniar Rakhman S.E, melakukan Penipuan dan Wanprestasi, sehingga harus menginap di hotel…