Akhiri Rangkaian Pemusnahan, Kemendag Musnahkan Barang Sitaan Senilai 15 Mi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 15:29 WIB

Akhiri Rangkaian Pemusnahan, Kemendag Musnahkan Barang Sitaan Senilai 15 Mi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai kembali musnahkan barang hasil pengawasan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Very Anggriono Sutiarto mengatakan, barang hasil pengawasan yang dimusnahkan merupakan barang hasil sitaan sejak Juli hingga Desember senilai Rp 15 miliar. "Kami melakukan pemusnahan barang terhadap barang-barang hasil pengawasan yang telah dilakukan secara sinergi bersama Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Indonesia. Produk-produk tersebut bernilai kurang lebih Rp 15 miliar," kata Veri Anggriono Sutiarto di Jakarta, Rabu (18/12/2019). Dari penuturan Very, barang barang tersebut disita karena tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah barang ditemukan tidak memiliki perizinan importasi legal, tidak memilki perizinan kegiatan perdagangan, dan tidak memiliki sertifikasi mutu standar nasional Indonesia (SNI), ucap Very. Adapun barang-barang yang dimusnahkan, antara lain luminer sejumlah 4.727 buah, pompa air sejumlah 443 buah, Produk Kehutanan seperti wallpaper sejumlah 600 karton, wooden desk sejumlah 8 buah, kertas saring kopi sejumlah 300 dus, roll paper 16 boc, dan termolight paper sejumlah kurang lebih 2.036 kilogram (kg). Selain itu, terdapat pula perkakas tangan berupa cangkul lipat sejumlah 388 buah, produk tertentu berupa tepung sejumlah 200 kg, kabel sejumlah 3 drum, mesin pendingin sejumlah 2 buah, Pakaian bekas sejumlah 550 bal, dan kain printing sejumlah 10 roll. Tak hanya itu, sejumlah gula kristal putih juga terlihat dimusnahkan. Menurut Veri, gula kristal itu seberat 1 ton. Begitu pun barang lain seperti ban dalam sejumlah 167 buah, saklar sejumlah 11.816 buah, sepatu pengaman sejumlah 71 buah, mainan anak sejumlah 310 buah, baja TB sejumlah 480 buah, dan sepeda sejumlah 9 buah. Adapun kegiatan ini menurut Very, menjadi penutup dari rangkaian pemusnahan yang dilakukan pada tahun 2019. "Kegiatan serupa berupa pemusnahan barang hasil pengawasan sebeluknya juga pernah dilakukan pada bulan September di Semarang, Medan, dan Surabaya," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU