Home / Surabaya : Rencananya bakal Diruislag dengan Aset Universitas

Aset Pemprov Diincar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Feb 2019 08:37 WIB

Aset Pemprov Diincar

Riko Abdiono - Dimas Maulana, Wartawan Surabaya Pagi. Rencana Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) akan menukar guling asetnya di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya dengan aset milik Pemprov Jatim di Jalan Dukuh Kupang Surabaya, terancam gagal. Ini karena Panitia Khusus (Pansus) Ruislag Aset DPRD Jatim tidak berani meneruskan tukar guling (ruislag) tersebut karena masih diketahui masih ada masalah. ------ Ruislag ini diduga adalah keinginan sepihak dari pihak UWKS agar bisa menguasai aset pemprov tersebut. Karena letaknya berada bersebelahan dengan kampus UWKS saat ini. Pansus Ruislag Asset DPRD Jatim menunggu koordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, untuk menyelesaikan masalah aset Pemprov Jatim di daerah Dukuh Kupang Surabaya yang kini berbentuk Penginapan Remaja (dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim) dengan aset Universitas Wijaya Kusuma (UWK) di kawasan Jagir Wonokromo (SMP Budi Sejati) Surabaya. Ketua Pansus Aset DPRD Jatim, Bambang Yuwono ditemui di DPRD Jatim, Kamis (21/2/2019) mengakui setelah dilakukan pendalaman pembahasan. Ternyata proses ruislag banyak ditemukan persoalan yang pelik. Sehingga mengembalikan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) untuk minta petunjuk kepada Gubernur Jatim Khofifah, apakah setuju dilanjutkkan atau tidak. Komisi A pun sudah koordinasi (hearing) dengan Kepala BPKAD Jatim untuk mendapatkan klarifikasi soal asset. Rencana riuslag aset Pemprov ini diajukan di masa Gubernur Jatim Soekarwo. Dan sekarang gubernurnya sudah ganti Bu Khofifah, jadi kami juga perlu koordinasi dengan Gubernur Jatim yang baru karena persetujuan pemerintah daerah itu harus melibatkan Gubernur dan DPRD Jatim, ujar Bambang Juwono, kemarin (21/2). Masalah Internal UWK Lebih jauh Bambang Juwono yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Jatim ini, menjelaskan bahwa aset UWK yang hendak ditukarguling dengan aset milik Pemprov, ternyata memiliki persoalan internal yang cukup pelik. Sebab aset tersebut saat ini masih digunakan oleh SMP Budi Sejati. Bahkan sekolah tersebut akreditasinya A (baik), sehingga pihaknya tidak menginginkan Pemprov ikut masuk persoalan internal UWK dengan yayasan yang menaungi SMP Budi Sejati. Pansus berharap persoalan internal UWK diselesaikan dengan baik. Pansus juga menginginkan sekolah yang ada disitu diberi ruang untuk tetap eksis sebab akreditasi SMP Budi Sejati itu A dan yang bermasalah itu hanya dengan yayasan yang kurang memperhatikan keberadaan sekolah itu, jelas Bambang Yuwono. Libatkan Pemkot Surabaya Ditambahkan Bambang, Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga berusaha ikut menfasilitasi. Bahkan sudah ada sejumlah kesepakatan tapi perlu dimatangkan dalam aspek teknisnya. Itu semua bukan ranah Pansus, sehingga kita kembalikan ke eksekutif mungkin masih perlu dikomunikasikan dengan Pemkot Surabaya, ujar Bambang ditemui usai rapat hearing dengan BPKAD di Banmus DPRD Jatim. Sesuai rencana, aset yang ditukarguling itu akan digunakan untuk perluasan kampus UWK yang hendak memperluas fakultas kedokteran. Sedangkan aset penggantinya akan digunakan Pemprov Jatim untuk sekolah pengampuh (inkubasi pendidikan). Sehingga mau tidak mau, maka SMP Budi Sejati harus pindah jika ruislag ini terjadi. Tapi detailnya kita belum tahu sebab belum menerima proposalnya. Makanya kita kembalikan ke Pemprov apakah Bu Khofifah setuju atau tidak, imbuhnya. Tunggu Kesepakatan Yayasan Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Jatim, Jumadi mengatakan bahwa aset Pemprov Jatim yang hendak ditukargulingkan itu sebenarnya milik Dinas Kebudayaaan dan Parawisata Jatim dengan aset milik UWK yang saat ini masih digunakan oleh yayasan yang menaungi lembaga pendidikan SMP Budi Sejati. Jadi kami menunggu kesepakatan antara yayasan UWK dengan Yayasan Budi Sejati seperti apa, baru nanti kita bawa lagi ke Pansus DPRD Jatim, jelas Jumadi. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melaporkan proses yang sudah berjalan ke Gubernur Khofifah, mengingat usulan ruislag ini dilakukan saat gubernur sebelumnya. Sehingga petunjuk Gubernur Jatim baru seperti apa juga akan kami sampaikan ke Pansus. Tidak menutup kemungkinan Bu Khofifah juga akan hadir memberikan petunjuk ke Pansus tapi kita tunggu saja proses internal antara yayasan UWK dengan yayasan Budi Sejati, pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU