Baku Tembak dengan Polisi, Empat Penjahat Tewas di Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Okt 2018 15:04 WIB

Baku Tembak dengan Polisi, Empat Penjahat Tewas di Tuban

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan dan kekerasan ditembak mati oleh anggota Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, pada Rabu dini hari, 24 Oktober 2018. Mereka ditindak paksa setelah melawan saat hendak ditangkap. Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan polisi. Keempatnya merupakan warga asal tiga kabupaten di Jawa Barat, antara lain MSA (31 tahun), warga Bekasi; RR (53 tahun), warga Bekasi; K (52 tahun), warga Indramayu; dan A (30 tahun), warga Subang. Mereka adalah pelaku kejahatan lintas provinsi yang sudah lama malang-melintang di dunia pencurian dengan pemberatan dan kekerasan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Barung Mangera menjelaskan, penindakan terhadap komplotan penjahat itu bermula dari diterimanya laporan pencurian dengan pemberatan yang dialami seorang warga di Ngindahan, Desa Guwoterus, Montong, Tuban, pada Selasa malam, 23 Oktober 2018. Satu unit truk Mitsubishi milik korban dicuri. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. "Anggota Jatanras Polres Tuban menemukan petunjuk melalui CCTV di sebuah perkantoran keberadaan para tersangka, dengan petunjuk yang identik dengan ciri-ciri tersangka," kata Barung di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 24 Oktober 2018. Saat itu, kata Barung, polisi melihat keberadaan truk milik korban dan diikuti mobil Toyota Vios. Polisi lantas melakukan pengejaran dan pengadangan. Namun, Toyota Vios yang ditumpangi keempat tersangka menerabas adangan anggota. Mereka berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan tak diindahkan tersangka. Polisi lalu menembak ban kiri mobil Vios itu. Tersangka balas menembak. Tak ingin jatuh korban dari pihak anggota, polisi lalu menembak kaca bagian depan Vios dan mengenai pengemudi. Mobil itu pun oleng ke kiri lalu menabrak pohon jati. "Ketiga pelaku lainnya keluar dari dalam mobil dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Untuk menghindari jatuhnya korban dari anggota, kita lakukan Perkap (Peraturan Kapolri) 01, akhirnya ketiganya meninggal dunia," ujar Barung. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepucuk airsoft gun dan sepucuk senjata api rakitan jenis Makarov. Dua senjata itulah yang dipakai tersangka untuk melawan polisi. "Yang bersangkutan sudah beraksi di beberapa lokasi, termasuk di Jawa Tengah," ujar Barung.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU