Belasan Tahun Jadi Bidan PTT, 50 Bidan Akhirnya Terima SK CPNS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jul 2019 16:10 WIB

Belasan Tahun Jadi Bidan PTT, 50 Bidan Akhirnya Terima SK CPNS

SURABAYA PAGI, Lamongan - Belasan tahun bahkan ada yang sampai 20 tahun mengabdi sebagai bidan di Lamongan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI, akhirnya mereka menerima Surat Keputusan (SK) CPNS, dan SK itu diberikan oleh Bupati Lamongan di Pendopo Lokatantra, Senin (15/7/2019). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan Bambang Hadjar menerangkan dasar pengangkatan ini adalah Keputusan Presiden No 25 tahun 2018 tentang Pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, Bidan PTT Kemenkes sebagai CPNS di Lingkungan Pemda. Bambang menjelaskan ada pengecualian syarat usia bagi jabatan tertentu di bidang kesehatan. Ini terjadi karena keluarnya Keputusan Presiden nomor 25/2018 yang mengatur dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun. Sehingga yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2012 dan usia sedikitnya 40 tahun diangkat menjadi CPNS, katanya. Bupati Lamongan Fadeli dalam pengarahannya mengajak para bidan yang diangkat menjadi CPNS untuk bersyukur dengan cara kerja keras. Sekarang perkembangan kesehatan semakin baik. Angka harapan hidup naik, kematian ibu dan anak menurun, ujarnya. Selain tetap memprioritaskan bidang pendidikan, dan infrastruktur, lanjutnya, bidang kesehatan di Lamongan juga menjadi prioritas. Terutama dengan bekerja keras untuk menangani stunting. Saat ini tinggal 9 persen. Akhir tahun ini diharapkan bisa turun lagi sehingga tinggal 5 persen. Bidan desa adalah ujung tombak dari kegiatan ini, pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU