Bertugas Mengubur Dan Mengecor Jasad Korban, 2 Tukang Gali Kubur Di Hadiahi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Okt 2019 14:49 WIB

Bertugas Mengubur Dan Mengecor Jasad Korban, 2 Tukang Gali Kubur Di Hadiahi

SURABAYAPAGI.COM, Palembang Setelah dilakukan pengembangan, penyidik Jatanras Polda Sumatera Selatan atas kasus meninggalnya PNS yang kemudian jasadnya dicor akhirnya menemukan fakta baru. Peristiwa pembunuhan yang menimpa Aprianita (50) PNS di Kemeterian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah V Satker Metropolis Palembang diprakarsai oleh Yudi tama Redianto (50) dan Ilyas (26) sebagai eksekutor. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, ternyata Yudi memberikan sejumlah uang kepada Nopi dan Amir sebesar 11 juta untuk mengubur jasad korban di tempat pemakaman umum (TPU) Kendang Kawat pada 9 Oktober lalu. Nopi dan Amir merupakan tukang gali kubur yang bertugas mengubur dan mengecor jasad korban Hal tersebut diungkapkan oleh kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Senin (28/10/2019). Supriadi mengatakan, Yudi semula menyiapkan uang sebesar Rp 15 juta seperti yang diminta oleh tersangka Nopi. Uang itu lalu diberikan kepada Ilyas (26) sebagai eksekutor sebesar Rp 4 juta. Kemudian sisanya akan dibagikan kepada Nopi dan Amir. "Setelah aksinya berjalan lancar, Ilyas dikasih uang Rp 4 juta. Untuk Nopi dan Amir Rp 11 juta. Sekarang tersangka, Nopi dan Amir masih kita kejar dan akan diterbitkan DPO," kata Supriadi. Yudi sebelumnya mengaku bahwa orang menyarankannya untuk membunuh korban adalah Nopi yang ia panggil sebagai Aci. Aci diakui Yudi merupakan pamannya yang ia temui sebelum membunuh korban. "Nopi itu saudara jauh dari tersangka Yudi. Bukan saudara dekat. Untuk Amir juga bukan saudara Yudi. Mereka tidak ada hubungan keluarga," jelas Supriadi. Sejauh ini, otak pembunuhan Aprianita masih didalangi oleh Yudi. Hal tersebut karena tersangka terdesak utang pembelian mobil kepada korban sebesar Rp 145 Juta.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU