Diduga Bawa Rp 4 Miliar, Ibu Muda Kabur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Nov 2018 08:49 WIB

Diduga Bawa Rp 4 Miliar, Ibu Muda Kabur

SURABAYA PAGI, Surabaya - Diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 4 miliar, seorang ibu muda yang tinggal di Jl Kalongan Kidul gang II Surabaya berurusan dengan polisi. Wanita bernama Angela Oktaviani (28) dipolisikan oleh bosnya sendiri, Handoko Endro (56), warga Jalan Krukah Selatan 72, Surabaya. Untuk apa uang sebanyak itu? Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya. ------------ Handoko Endro, bos dari PT Pusat Teknik yang bergerak di bidang panel listrik harus mengalami kerugian milyaran rupiah karena ulah pegawainya itu. Tak dinyana pegawai yang sudah 10 tahun bekerja di perusahaannya itu tega menggelapkan uang yang harusnya masuk ke rekening perusahaan, tapi justru mengalir ke rekening pribadi miliknya. Endro, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi menyebut, kejadian penggelapan itu dilakukan terlapor bernama Angela Oktaviani secara bertahap sejak 2015-2016. "Itu bertahap, jadi uang tagihan dari kustomer kami dipecah menjadi dua giro, satu masuk ke rekening perusahaan, satu lagi masuk ke rekening pribadi pelaku," beber Endro, Minggu (11/11) sore. Munculnya kerugian perusahaan diketahui, setelah Endro melakukan audit internal. Hasilnya sekitar Rp 4 miliar uang perusahaan digelapkan oleh terlapor. "Yang saya laporkan sementara 1,6 Milyar ke Polrestabes Surabaya," lanjutnya. Laporan resmi telah dibuat oleh Endro sejak Februari 2018 lalu dengan nomor LP/109/B/II/2017/SPKT/RESTABES SBY. Namun ia menyatakan kekecewaannya terhadap proses penyelidikan yang terkesan lamban. "Sudah sejak Februari lalu, terlapor ini statusnya belum tersangka. Bukti sudah saya serahkan semua ke penyidik," keluhnya. Informasi yang dihimpun, terlapor Angela yang mengetahui telah dilaporkan oleh Endro kabur meninggalkan rumahnya di jalan Kalongan Kidul II Surabaya menuju ke Manado, Sulawesi Utara. Endro juga menuturkan jika dirinya sempat meminta bantuan polisi dan pengacara untuk menangkap Angela di Manado, Agustus lalu. Saat itu, Endro sendiri datang ke Manado karena mendapat laporan dari warga yang membaca postingan pencarian pelaku di akun facebook miliknya. "Saya sempat ke Manado karena ada info terlapor itu di sana sedang tersandung kasus perzinahan di Polsek Sario, Manado, saya komunikasi dengan kepolisian tidak ada yang berani nangkap karena statusnya bukan tersangka," tandasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Endro, saat ini pihaknya terus berupaya mengejar dan mencari tempat persembunyian. "Iya benar saat ini sedang kami proses, kami cari keberadaannya dan di mana tempat persembuyian terlapor. Sebab surat panggilan yang kami layangkan tidak ditanggapi oleh terlapor," ujar Sudamiran. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU