Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Nov 2018 13:45 WIB

Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

SURABAYAPAGI.com - Kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet, yang sekaligus ibu dari artis Atiqah Hasiholan, kini memasuki babak baru. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis, 8 November 2018. Argo Yuwono memperlihatkan dua berkas tebal tersebut berisi tentang 32 BAP Ratna, kemudian saksi, dan saksi ahli. Ia menambahkan jika berkasnya dinyatakan lengkap, pihaknya akan menyerahkan Ratna dan juga beserta barang buktinya. Dua berkas tersebut tercatat dengan nomor BP/685/XI/2018/Ditreskrimum, tanggal 1 November 2018. Kemudian, berkas perkara nomor BP/685/XI/2018/Ditreskrimum, tanggal 8 November 2018. Masing-masing dalam rangkap dua. "Setelah kita lakukan penyidikan selama satu bulan lebih, Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemberkasan kasus tersebut, dan dalam berkas ini ada 32 BAP tersangka dan saksi, dan saksi ahli," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ada lampiran 63 barang bukti yang akan kita serahkan ke Kejaksaan tahap pertama. Nanti dari kejaksaan akan meneliti apakah berkas kasus ini masih kurang atau sudah lengkap. "Seandainya itu ada petunjuk dan dikembalikan ke penyidik, akan segera kita penuhi petunjuk itu. Tetapi kalau nanti dinyatakan lengkap oleh penuntut umum segera akan kita serahkan tanggung jawab penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," lanjutnya. Seperti yang diketahui, Ratna sempat menggegerkan publik karena mengatakan jika dirinya telah dianiaya di kawasan Bandung, Jawa Barat, hingga wajahnya babak belur. Namun, setelah kasus ini heboh, Ratna pun mengaku bahwa ia berbohong soal wajah lebamnya yang katanya diketahui baru saja menjalani sedot lemak.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU