Lawan Tudingan Bambang Haryo, Timses Rahmat Muhajirin Beber Bukti Kerja Ker

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jul 2019 18:06 WIB

Lawan Tudingan Bambang Haryo, Timses Rahmat Muhajirin Beber Bukti Kerja Ker

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Tidak terima atas kekalahan di Pileg 2019, memaksa Bambang Haryo Soekartono Caleg Incumbent DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini terkait perolehan suara caleg sesama kader Gerindra H Rahmat Muhajirin, yang cukup fantastik mengungguli Perolehan suara Bambang Haryo. Pada Pileg 2019 kemarin, perolehan suara yang didapatkan H Rahmat Muhajirin, SH sebanyak 86.274 suara, sedangkan Caleg incumbent Bambang Haryo hanya memperoleh sekitar 52 ribu suara. Dalam dalil gugatan yang diajukan pemohon Bambang Haryo ke MK disebutkan, jika Rahmat Muhajirin bukan artis, bukan Tokoh masyarakat yang sering masuk media, namun memperoleh suara yang banyak. Menjawab berbagai dalil gugatan ini Rahmat Muhajirin melalui kuasa hukumnya Mohammad Muzayin, SH. MHum menyatakan, Meski bukan artis, tapi Rahmat Muhajirin adalah pegiat sosial di Sidoarjo. Rahmat Muhajirin memiliki yayasan yang programnya menyentuh langsung ke masyarakat Kota Delta, yakni Yayasan Ar Rahman Ar Rahim di Candi. Tidak hanya itu saja, banyak kegiatan sosial yang juga bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo. Misalnya, pembagian daging kurban yang rutin dilakukan saat perayaan Idul Adha, penyerahan sembako dan bingkisan Lebaran pada kaum miskin setiap hari Raya Idul Fitri. Pembangunan tandon air di Jabon dan Kegiatan sosial itu sudah Dilakukan sejak beberapa tahun silam, ujar Muzayin, Minggu (7/7/2019). Menurut Muzayin SH, Rahmat Muhajrin juga salah satu pengurus sayap Partai Gerindra yakni Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Korda Sidoarjo sebagai bendahara yang anggotanya ribuan. Selain itu, dirinya memiliki banyak keluarga dan teman serta jaringan yang kuat, khususnya di Sidoarjo. Karena itu jaringan yang kuat tersebut juga akan menjadi jawaban untuk mementahkan gugatan Bambang Haryo perihal Dugaan money politic, imbuh Mohammad Muzayin, yang didampingi Ketua Tim Relawan pemenangan Rahamt Muhajirin, Djarot Tedjo. Perolehan suara Rahmat Muhajirin itu, sangat rasional dan sesuai dengan kerja kerasnya menyapa masyarakat sejak masa Kampanye hari pertama. Sebenarnya sebelum penetapan daftar caleg DPR RI dapil 1 Jatim, Rahmat Muhajirin juga sudah bertemu dan Berkomunikasi dengan Bambang Haryo terkait pencalegannya. Keduanya juga telah menyepakati untuk fokus mencari suara di lumbungnya masing-masing yakni Bambang Haryo menggarap Surabaya dan Rahmat Muhajirin menggarap Sidoarjo. "Pak Rahmat Muhajirin maju jadi caleg karena ini suara Gerindra di Dapil 1 Jatim bertambah dan jatah kursi anggota DPR RI juga bertambah jadi dua," jelasnya. Rahmat Muhajirin juga telah mengungkapkan untuk fokus menggarap suara di Sidoarjo. Karena itu dalam hasil coblosan di surabaya, suara Rahmat Muhajirin hanya 11.209. Kesepakatan itu juga telah disetujui oleh Bambang Haryo sendiri, dengan harapan Gerindra mampu meraih 2 kursi untuk DPR RI di dapil Jatim 1. Namun sayang, disaat hasil Pileg sudah ada dan Rahmat Muhajirin menang, Bambang Haryo malah mengajukan gugatan ke MK Agar membatalkan kemenangan Rahmat Muhajirin. "Meski digugat Pak Rahmat tetap menghormati keputusan partai Gerindra Karena dia memang loyal pada partai," jelasnya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU