Mau Kabur ke Luar Negeri, Pendeta HL Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 07 Mar 2020 13:13 WIB

Mau Kabur ke Luar Negeri, Pendeta HL Ditangkap

Sabtu Tengah Malam, Pendeta Hannya Layantara Resmi Tersangka SURABAYAPAGI.com, Surabaya Sabtu (7/3/2020) tengah malam WIB, Pendeta HL alias Hanny Layantara usai diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan salah satu jemaatnya di Gereja Happy Family Center (HFC) Surabaya. Semalam, setelah ditetapkan tersangka, pendeta HL masih diperbolehkan pulang ke rumahnya atas dasar jaminan dari beberapa pengacara yang mendampingi pendeta HL sejak Jumat pagi pukul 09:30 WIB. Namun, upaya polisi memberikan kelonggaran kepada Pendeta HL, tampaknya tidak diindahkan Pendeta HL. Menurut informasi timSurabaya Pagi,pendeta HL berupaya untuk pergi ke luar negeri, dengan alasan undangan khutbah dan ceramah. Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat. Dibawah instruksi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, penyidik berhasil menggagalkan upaya Pendeta HL untuk kabur. Pendeta HL, ditangkap di rumah kawannya di Kawasan Pondok Candra, Surabaya sekitar pukul 10:00 WIB. Benar, HL sudah kita amankan. Ada indikasi yang bersangkutan mau pergi ke luar negeri, alasan ada undangan ceramah. Sekarang sudah kami tahan, jawab Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, Sabtu (7/3/2020) siang tadi. **foto** Dari pantauan Surabaya Pagi, pendeta HL tiba di Ditreskrimum Polda Jatim pukul 13:00 WIB. Dengan mengenakan kemeja abu-abu dan celana jins, pendeta HL terus menunduk sambil menutup wajahnya dengan sapu tangan dan menjinjing botol mineral. Pendeta HL tampak dikawal penyidik perempuan dan laki-laki untuk segera ditahan. Pendeta HL sendiri saat digelandang ke ruang tahanan, tidak banyak berbicara dan terdiam. Perbuatan asusila Pendeta HL ini akibat melakukan terhadap IW (26 tahun), yang disebut-sebut anak eksportir Andi Wiryawan atau Andi Waspada, itu diduga dilakukan di dalam gereja. Sedang perilaku pendeta HL disebut-sebut dalam kurun waktu 17 tahun, saat IW masih berusia 9 tahun. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU