OJK Siapkan Pasukan Taklukkan Sengketa Fintech

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Sep 2019 16:50 WIB

OJK Siapkan Pasukan Taklukkan Sengketa Fintech

SURABAYAPAGI.com - Ramainya industri financial technology (fintech) tak afdol rasanya jika tidak ada problema. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) tengah mempersiapkan lembaga penyelesaian sengketa di industri financial technology (fintech). Salah satunya penyiapan para ahli yang berkompeten mengurusi masalah fintech. Yang penting orangnya saja dulu yang mengerti sengketa fintech. Jangan sampai orang dari multifinance mengurusi ini karena setiap orang punya kapasitas yang berbeda-beda, kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito di Jakarta, pekan lalu. Selain itu, OJK juga tengah mempersiapkan berbagai lembaga yang akan dilebur dengan enam lembaga penyelesaian sengketa dari sektor jasa keuangan lain. Enam lembaga tersebut adalah Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrases Asuransi Indonesia (BMAI), serta Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP). Selain itu, ada juga Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI). Di bawah naungan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), regulator menargetkan penyatuan lembaga tersebut rampung pada 2020. Dalam hal penyatuan berbagai lenbaga tersebut bukanlah perkara gampang. Menurut Sarjito, untuk saat ini proses penyatuan masih berjalan. Tujuan penyatuan lembaga ini untuk membuat kerja dan bujet operasional yang dikeluarkan lebih efisien. "Begitu bersatu akan lebih efisien, jangan sampai ada satu lembaga yang sepi laporan sengketa seperti BAPMI. Kemudian daripada biaya overhead tinggi tinggi maka kami satukan," kata Sarjito.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU