Presiden Desak Draf RUU Omnibus Law Rampung Pekan Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jan 2020 19:46 WIB

Presiden Desak Draf RUU Omnibus Law Rampung Pekan Depan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendesak jajarannya untuk segera menyelesaikan draf rancangan undang-undang (RUU) omnibus law. Jokowi pun menargetkan draf RUU omnibus law rampung paling lambat pada pekan depan, sehingga dapat dikirim ke DPR. Sebelumnya,omnibus law merupakan undang-undang yang memuat beragam hal yang keberadaannya merevisi beberapa undang-undang terkait. Saat ini, pemerintah tengah menyusun dua drafomnibus lawyaitu RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi dan RUU Cipta Lapangan Kerja. "Saya harapkan bisa selesaikan dalam minggu-minggu ini, atau paling lambat minggu depan," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Penetapan RPJMN 2020-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1). Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Permberdayaan UMKM. Selain itu, ada juga UU Perpajakan. Jokowi sebelumnya menegaskan dirinya tidak ingin rancangan omnibus law hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga. Tetapi harus ada 11 kluster yang melibatkan 30 Kementerian dan lembaga, sehingga dapat tersingkronkan dengan baik. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan omnibus law akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Januari 2020. "Kita akan selesaikan dan kita akan masukkan pada Januari (2020)," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/11). Yasonna mengaku ditugaskan Jokowi agar melakukanroadshow ke daerah-daerah guna memberi penjelasan mengenaiomnibus law. Pemerintah, kata Yasonna, telah meminta DPR agar memasukkanomnibus law ke dalam agenda super prioritas dan pembahasannya tak memakan waktu lama. "Kami harapkan nanti, sebelum kami menyerahkan, kami akan berkomunikasi dengan DPR agar itu betul-betul masuk agenda super prioritas dan dapat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secepat-cepatnya," ujarnya. Jokowi sendiri dalam kesempatan beberapa waktu lalu telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk menindaklanjuti RUUomnibus law. Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Puan secara langsung agar proses revisi sekitar 82 undang-undang itu diselesaikan dalam waktu tiga bulan. "Sehingga kita ajukan langsung pada DPR, Bu Puan ini 82 uu sudah, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa Bu jangan sampai lebih dari tiga bulan," kata Jokowi beberapa waktu lalu. Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja masih dibahas bersama jajarannya. Pembahasan fokus pada lima isu di antaranya, pesangon, jam kerja, dan upah minimal. "Proses sekarang pembicaraannya sudah teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Minggu ini, insyaalah selesai," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU