Tersangka Penipuan Haji merasa Ditipu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 10 Agu 2019 06:13 WIB

Tersangka Penipuan Haji merasa Ditipu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dibalik penyidikan akan kasus penipuan haji, tersangka Murtaji Junaedi terlihat sedih. Pasalnya, dirinya juga merasa Ditipu oleh Syaifullah. Dengan mengenakan pakaian tahanan Polda Jatim, Murtaji Junaedi, tersangka penipuan percepatan keberangkatan haji dengan 59 korban. Mengenakan baju tahanan, Junaedi tertunduk lesu sambil menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Saat dikonfirmasi, Junaedi mengatakan dirinya juga ditipu oleh Syaifullah, seseorang yang mengaku oknum dari Kanwil Kemenag Jatim. Oknum tersebut menawarkan program khusus dari Kemenag Pusat untuk percepatan pemberangkatan haji. "Saya dikenalkan dengan seseorang bernama Syaifullah dari teman lama dari 2018. Kemudian dia bilang bahwa ada program khusus dari Kemenag Pusat," kata Junaedi, Jumat (9/8/2019). Junaedi pun tak lantas percaya, dia menanyakan siapa orang tersebut hingga memiliki akses. Namun, oknum itu meyakinkan Junaedi jika dirinya memiliki kedekatan dengan orang pusat. Syaifullah akhirnya menyarankan Junaedi untuk mencari siapa saja yang tertarik untuk didata. "Kemudian saya nanya, njenengan ini sebagai apa? Dia katanya punya orang dekat kemudian berkembang saya kan dari pihak keluarga ada yang belum Haji tapi ada persyaratan antara lain adalah harus punya nomor porsi kemudian dikumpulkan," imbuhnya. Selain itu, Junaedi menambahkan oknum itu juga cukup meyakinkan. Dia pun tak merasa curiga karena keduanya intens berkomunikasi dan bertemu. "Setiap waktu mereka memantau terus, jadi beliau menanyakan ada berapa yang mengusulkan. Saya waktu itu memang tidak ada rasa kecurigaan, saya percaya saja bahwa itu benar. Karena orangnya sudah bertemu bukan hanya sekali sudah sekitar enam kali bertemu," paparnya. Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji. Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU