WHO Peringatkan Bahaya Desifektan Pada Tubuh Manusia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dalam keterangannya mengatakan jika penggunaan disinfektan pada tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi tubuh. "Penggunaan secara langsung pada tubuh manusia atau room chamber, tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut dan mata. bisa iritasi. Konsentrasi berlebihan dengan uv light, jangka panjang menyebabkan kanker kulit,"katanya dalam laporan tim Gugus Tugas, Senin (30/3/2020). Baca juga : -.Karantina Wilayah, Efektifkah Tekan Corona? -.Update Covid-19 Jatim: Pasien Positif Hampir 100, Gubernur Himbau Perantau Tunda Mudik Lebaran Disinfektan adalah senyawa kimia yang digunakan untuk proses dekontaminasi, yang membunuh mikroorganisme virus bakteri. Penggunaanya diperuntukkan pada objek benda mati, lantai meja, permukaan lain yang sering disentuh, peralatan medis dan lainnya. Dalam rangka pencegahan COVID-19, penggunaan disinfektan dalam area publik perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahanya. Penggunaan desinfektan secara spesifik di lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, handle lift, mesin ATM, etalase, dan lainnya. "Setelah penyemprotan, dilakukan dengan mengelap permukaan tersebut selama satu menit," tegasnya. Adapun metode pencegahan selain menggunakan disinfektan adalah dengan mencuci tangan. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dianggap paling ampuh membunuh virus. Sementara itu, penggunaan hand sanitizer merupakan opsional, apabila tidak bisa mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Anjuran mencuci tangan ini juga disarankan oleh dokter spesialis Paru di RS Persahabatan, Erlina Burhan. Menurutnya, mencuci tangan harus dijadikan sebuah kebiasaan. "Cuci tangan ampuh mencegah COVID-19. Virusnya akan mati apabila kita mencuci tangan dengan sabun. Sebab virus dilapisi lemak, dan lemak akan hancur apabila dicuci dengan sabun," terangnya. Tentunya, mencuci tangan harus dilakukan dengan cara yang benar, dengan durasi sekitar 20 detik. Semua permukaan tangan hingga sela-sela jari sampai ujung kuku harus diperhatikan. "Kapan mencuci tangan, saat membuang ingus, batuk. Sebelum dan setelah menjaga orang sakit. Saat memasak. Setelah menggunakan toilet. jadi banyak kegiatan yang mengharuskan kita cuci tangan," pungkasnya. Namun, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa penyemprotan itu bukan hal yang disarankan. Melalui laman Instagram @ who, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh. Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut. "Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam informasi tersebut. Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat. Informasi serupa juga diunggah ulang oleh perwakilan WHO di Indonesia dr. Paranietharan melalui Twitter di akun @NParanietharan. Dia menandai akun Kementerian Kesehatan RI, BNPB, Menteri Luar Negeri, Dinas Kesehatan Jakarta, dan lainnya untuk memastikan informasi ini tersampaikan. "#Indonesia Please do not spray disinfectants on people #COVID19 #CoronaVirusIndonesia, it may be harmful @KemenkesRI @BNPB_Indonesia #JakartaTanggapCorona #Jakarta #LawanCovid19 @kemenkopmk @Menlu_RI @dinkesJKT @WHOIndonesia," isi twet yang diunggah dr. Paranie, Minggu (29/3/2020). Namun, cairan disinfektan ini tidak disarankan untuk disemprotkan pada tubuh atau pakaian seseorang. "Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan bukan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi Anda dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit," bunyi keterangan dalam laman resmi tersebut. Mudah terbakar Dikutip dari Guidance Notes on Safe Use of Chemical Disinfectants Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, cairan disinfekan yang mengandung bahan kimia berupa alkohol memiliki risiko jika disemprotkan ke tubuh. Alkohol merupakan bahan kimia yang mudah terbakar jika ada di dekat api, terutama ketika diterapkan dengan cara disemprotkan. Jika mengenai kulit, cairan ini dapat mengiritasi kulit yang terluka. Sementara jika terhirup maka dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan mempengaruhi saraf sistem pusat. Jika seseorang terpapar klorin dengan konsentrasi tinggi disebutkan bisa berakibat fatal. Apalagi jika sebuah larutan disinfektan mengandung lebih dari satu jenis zat kimia. Pencampuran zat-zat tersebut bisa menimbulkan bahaya. Hal serupa juga diungkapkan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Berry Juliandi. Ia mengungkapkan, selain iritasi, cairan disinfektan punya dampak jangka panjang bagi kesehatan tubuh. "Alkohol, klorin dan H202 itu sebenarnya karsinogenik dalam jangka panjang jika terhirup ke dalam pernapasan manusia. Jika terkena kulit, mata atau lapisan berlendir lainnya, maka akan dapat mengikis lapisan itu dan malah mempermudah masuknya kuman ke dalam tubuh," kata Berry. Cairan disinfektan, lanjut Berry, dapat mengakibatkan selaput lendir pada tubuh menipis sehingga terjadi iritasi. Kemudian kuman akan mudah memasuki area tersebut dan menimbulkan peradangan.(dc/gn/kp/cnn/cr-04/dsy)
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…