Belajar di Rumah Bagi SMA/SMK Jatim Diperpanjang Mulai 2 Juni

surabayapagi.com
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam konferensi pers di Malang, Minggu (31/5/2020) sore. SP/ Foto: Istimewa

SURABAYAPAGI.com,mSurabaya - Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK di Jawa Timur kembali diperpanjang mulai 2 Juni 2020 hingga semester genap berakhir. Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK sebelumnya berakhir pada 1 Juni.

"Untuk sekolah SMA/SMK tetap akan masuk. Dimulai di semester genap akan dimulai dari 2 Juni, pembelajaran di rumah. Tetap proses belajar mulai 2 Juni, mereka akan memulai proses belajar mengajar," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Khofifah menjelaskan kebijakan belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK di Jatim ini masih tetap mengacu pada isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tanggal 19 April 2020 tentang pendidikan di masa wabah COVID-19.

Baca juga: Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

"Siswa tetap belajar di rumah sampai ada penjelasan berikutnya, sehingga para guru juga tetap melanjutkan kurikulum masing-masing sesuai dengan prosedur proses belajar-mengajar di rumah," jelasnya.

Khofifah memastikan proses belajar mengajar masih berlangsung. Sementara PPDB Online akan dimulai pada 8 Juni 2020. Khofifah menyiapkan 1 persen kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan dan sopir ambulan yang memberi pelayanan khusus kepada pasien COVID-19.

Baca juga: Dukung Kualitas Pendidikan, Pemkab Madiun Perkuat Pengelolaan Dana Hibah BPPDGS

"Dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit rujukan, putra-putri mereka akan mendapat prioritas khusus dan kuota dalam PPDB SMA/SMK tahun 2020," terangnya. (dc/sb/kj/cr-03/dsy)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru