Kemenag Kota Probolinggo Tetapkan Pembelajaran Daring

surabayapagi.com
Kepala Kemenag Kota Probolinggo Mufi Imron Rosadi. SP

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Kemenag Kanwil Jawa Timur memilih kebijakan berbeda tentang pembelajaran tatap muka. Kemenag Kanwil Jawa Timur mewajibkan pembelajaran daring bagi siswa. Khususnya untuk daerah yang masuk zona oranye dan zona merah penularan Covid-19.

Kota Probolinggo sebagai zona oranye termasuk daerah yang harus menggelar pembelajaran daring. Karena itu, tidak ada uji coba pembelajaran tatap muka untuk lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

Baca juga: Dukung Upaya Pemulihan Ekosistem Konservasi, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sepekan

“Kota Probolinggo saat ini masih zona oranye. Kantor Kemenag Kanwil Jawa Timur memberi warning untuk zona oranye dan merah tetap menggelar pembelajaran sistem daring,” terang Kepala Kemenag Kota Probolinggo Mufi Imron Rosadi.

Mufi menjelaskan, kantor Kemenag Kota Probolinggo menaungi sekitar 90 lembaga pendidikan. Mulai tingkat RA, MI, MTs, sampai Madrasah Aliyah.

Baca juga: Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Menurutnya, pihaknya memperhatikan perkembangan pendidikan saat ini. Dalam hal ini, mengikuti kebijakan Wali Kota Probolinggo untuk pendidikan MI dan MTs serta kebijakan gubernur untuk pendidikan MA.

“Kami merespons SKB 4 menteri dan SE gubernur. Sekaligus kami mengadakan polling Google Form. Dari polling kami memperoleh hasil. Ada lembaga yang siap untuk uji coba di tingkat MI, MTs, dan MA,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan TKA Berbasis Komputer ke Puluhan Ribu Siswa SD dan SMP

Sayangnya, Kemenag RI dan Kemenag Kanwil Jawa Timur meminta Kemenag Kota Probolinggo tidak tergesa-gesa melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.  Dsy4

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru