SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengguna kendaraan bermotor di Gresik jangan lagi nekat melanggar peraturan lalu lintas meski tidak ada polisi di jalan, karena tidak lama lagi Satlantas Polres Gresik akan menerapkan sistem tindakan langsung (tilang) elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan.
Saat ini, Polres Gresik tengah menyiapkan pemasangan alat yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di lima titik persimpangan di Kota Gresik .
Baca juga: 30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana mirip CCTV tersebut di lokasi sebelum e-tilang diberlakukan .
Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri dan Polres Gresik siap mendukung penuh pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di wilayah hukumnya.
Baca juga: Kapolres Gresik Tinjau Langsung Hari Pertama Sekolah, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar
Menurut AKBP Arief Fitrianto, penerapan E-TLE atau e-tilang dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Karena kamera mirip CCTV ini akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Gresik .
"Jadilah pelopor tertib berlalu lintas," pintanya berharap. did
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas
Editor : Moch Ilham