SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengguna kendaraan bermotor di Gresik jangan lagi nekat melanggar peraturan lalu lintas meski tidak ada polisi di jalan, karena tidak lama lagi Satlantas Polres Gresik akan menerapkan sistem tindakan langsung (tilang) elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan.
Saat ini, Polres Gresik tengah menyiapkan pemasangan alat yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di lima titik persimpangan di Kota Gresik .
Baca juga: Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana mirip CCTV tersebut di lokasi sebelum e-tilang diberlakukan .
Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri dan Polres Gresik siap mendukung penuh pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di wilayah hukumnya.
Baca juga: Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura
Menurut AKBP Arief Fitrianto, penerapan E-TLE atau e-tilang dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Karena kamera mirip CCTV ini akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Gresik .
"Jadilah pelopor tertib berlalu lintas," pintanya berharap. did
Baca juga: Polres Gresik Amankan Pelaku Pemalsuan SK ASN, Ditangkap di Kalimantan Tengah
Editor : Moch Ilham