Warga KBD Driyorejo Pasang Spanduk Besar

surabayapagi.com
Sejumlah warga Kota Baru Driyorejo Gresik memasang spanduk besar larangan pemanfaatan fasilitas umum-fasilitas sosial.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Diduga adanya pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH), warga perumahan nasioanl (Perumnas) Kota Baru Driyorejo Gresik memasang spanduk besar larangan pemanfaatan fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) di kawasan KBD, Sabtu (8/5).

Baca juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Spanduk berukuran 3 X 6 meter tersebut bertuliskan ‘Fasum-fasos RTH dan Taman  Perumnas Kota Baru Driyorejo dilarang mendirikan bangunan dan kegiatan dalam bentuk apapun, tanpa seizin pihak terkait’. 

“Warga menginginkan fasum dan fasos dikembalikan seperti semula ke perumnas, sehingga warga bisa mendapatkan haknya,” kata Sekretaris Koordinator Rukun Warga Perumnas KBD, Sutito M Widjoyo, yang akrab disapa Tito.

Baca juga: GAPEKNAS Gresik Aktif Kembali, Pengurus Baru Siap Perkuat Kontraktor Lokal

Tito mengatakan, warga selaku konsumen sangat membutuhkan fasum dan fasos untuk kehidupan bersosial sehari-hari. Namun, faktanya fasum dan fasos dikelola oknum untuk kepentingan golongannya. 

“Atas nama Bumdes, oknum tersebut diduga menyewakan ruang terbuka hijau menjadi sentral tanaman hias. Ada juga menjadi sentral kuliner. Namun, fasum dan fasos tersebut, diharapkan oleh konsumen perum perumnas untuk kepentingan umum, bukan dikomersilkan,” imbuhnya.

Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli

Lebih lanjut Tito mengatakan, warga kaget melihat surat pernyataan Kepala Desa Petiken, yang isinya tentang penataan PKL dan kebersihan lingkungan di pintu masuk Perum Perumnas KBD. 

“Izinnya penataan PKL, tapi faktanya menguasai fasum dan fasos dan disewa-sewakan untuk tanaman hias dan sentra kuliner,” katanya. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru