Insentif Guru Ngaji dan Marbut di Gresik Cair

surabayapagi.com
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kabar bahagia bagi tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal di kabupaten Gresik. Pasalnya, insentif dampak pandemi akan segera cair.

Hal tersebut dibenarkan kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi. “Proses pencairan sudah di BPPKAD. Senin (7/6) dijadwalkan sudah cair,” ujarnya, Minggu (6/6).

Baca juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Sentot mengakui, pencairan insentif 24.404 tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal agak memakan waktu. Sebab, terlebih dahulu melalui proses.

Yakni, lanjut Sentot, mulai dari peraturan bupati (perbup), dikonsultasikan ke Pemprov Jatim, hingga penetapan calon penerima oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). "Jadi, setelah ada penetapan dari Pak Bupati, tinggal proses pencarian," terang Sentot.

Dikatakan Sentot, untuk pencairan akan diberikan secara tunai. Pencairan akan dilakukan oleh petugas dinas sosial melalui kecamatan masing-masing penerima. "Setelah uang insentif dicairkan oleh BPPAKD, langsung kami bagikan tunai melalui kecamatan masing-masing," tegasnya.

Baca juga: GAPEKNAS Gresik Aktif Kembali, Pengurus Baru Siap Perkuat Kontraktor Lokal

Sentot lebih jauh menyatakan, untuk insentif 24.404 tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal, ada alokasi anggaran dari APBD Gresik 2021 sebesar Rp 5,3 miliar. Masing-masing dapat Rp 200 ribu.

Sebelumnya, tambah Sentot, dinas sosial telah melakukan verifikasi data para calon penerima untuk mencocokkan data mulai soal NIK ganda atau tidak, penerima masih hidup atau sudah meninggal, dan lainnya.

Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli

"Langkah ini kami lakukan agar pemberian insentif benar-benar tepat sasaran dan tak ada persoalan hukum di kemudian hari. Dan, semua sudah klir," pungkas Sentot.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru