Dorong Motor Curian, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

surabayapagi.com
Ar, pelaku curanmor saat diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ar (18) warga Pandegiling Tegalsari Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Remaja 18 tahun itu disergap saat saat mendorong motor curian.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan, pelaku diburu setelah teridentifikasi mencuri motor di Pakis Tirtosari, Surabaya, bersama seorang temannya yang kini masih buron.

Baca juga: Ketagihan Pil Koplo, Pelaku Spesialis Curanmor Beraksi 20 TKP Akhirnya Diringkus PolisiĀ 

"Saat itu tersangka dan temannya sedang mendorong motor. Kebetulan kami sedang patroli. Karena mencurigakan, langsung kami periksa. Tapi sebelum kami hampiri itu, teman tersangka ini kabur," terang Risti, Jumat (2/7/2021).

Saat diperiksa dan diinterogasi, tersangka Ar mengaku bahwa ia telah mencuri motor. Dia langsung diborgol, kemudian dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Ar mengaku sudah mencuri motor tiga kali dalam dua bulan terakhir. Sasarannya kebanyakan motor matik.

Baca juga: Curi Motor, Warga Bangkalan Terancam 7 Tahun Bui

Kepada polisi, ia mengaku kerap beraksi di wilayah Sawahan Surabaya.

"Ngakunya sudah mencuri di tiga TKP, dua di daerah Kupang Gunung Jaya dan Kupang Gunung Timur. Satunya di daerah Pakis Tirtosari itu," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kediri Diamankan di Probolinggo

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita satu motor Honda Beat warna hitam bernopol L 5945 CT milik korban berserta STNK-nya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru