KPU Kota Pasuruan: Ada Enam Bacaleg yang Diganti Parpol

surabayapagi.com
Komisioner KPU kota Pasuruan saat sedang rapat pleno.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – KPU Kota Pasuruan mulai menyusun daftar caleg tetap (DCT) untuk Pemilu 2024. Beberapa bacaleg diganti oleh partai politik (parpol).

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengungkapkan, penyusunan DCT dilakukan setelah verifikasi administrasi (vermin), pencermatan, dan rekapitulasi bacaleg tuntas.

Baca juga: Hakim MK Nilai Sejak Pilpres KPU tak Serius

Penyusunan DCT sendiri dilakukan hingga awal bulan November 2023. Helmi menyebut, saat masa vermin hingga pencermatan kemarin, ada parpol yang mengganti bacalegnya.

“Ada enam bacaleg yang diganti,” kata Helmi.

Baca juga: Hakim MK Marahi Sekretaris KPU, MK Dianggap Tak Penting

Menurut dia, penggantian tersebut dilakukan dengan dua alasan. Yang pertama si bacaleg mengundurkan diri. Kedua, kebijakan internal dari parpol tersebut.

Pada tahap penyusunan DCT ini, KPU sekaligus memastikan susunan bacaleg di masing-masing dapil sudah sesuai ketentuan. Misalnya, apakah sudah sesuai ketentuan soal keterwakilan perempuan di masing-masing dapil.

Baca juga: Prabowo tak Nyatakan Jamin Kebebasan Pers, Cuma Pengetahuan

“Jadi kami susun kembali, antara DCS yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan bacaleg yang diganti, apakah susunan itu sudah sesuai,” imbuh Helmi. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru