Satpol PP Jombang Beri Edukasi Rokok Ilegal ke PKL dan Ojol

surabayapagi.com
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono saat sosialisasi gempur rokok Ilegal ke para pedagang kaki lima (PKL) serta ojek online (ojol) di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jumat (8/12/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi gempur rokok Ilegal ke para pedagang kaki lima (PKL) serta ojek online (ojol) di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jumat (8/12/2023).

Pj Bupati Jombang, Sugiat menuturkan jika masyarakat perlu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan cukai dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Rohmawan, Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal di Pasuruan, Dikenal 'Sakti'

“Selain itu, masyarakat juga harus memahami betul apa yang dimaksud rokok ilegal dan bagaimana cara mengenalinya, sehingga ketika dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih rokok legal yang aman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, mengenai dampak dari peredaran rokok ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melaporkan rokok dengan ciri-ciri tersebut kepada Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri, maupun instansi terkait,” tandasnya.

Baca juga: Satpol PP Gresik Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Cukai Ilegal

Dikatakan Thonsom, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan sosialisasi gempur rokok ilegal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas sinergitas juga dukungan Pemkab Jombang, termasuk jajaran Forkopimcam Peterongan dalam program Gempur Rokok Ilegal.

Baca juga: Gelar Operasi Gabungan, Pemkab Tuban Amankan Rokok dan Tembakau Ilegal

“Rokok Ilegal harus kita tangani secara sinergi dan kolaborasi. Mudah mudahan, makin banyak masyarakat yang memahami dan memiliki kepedulian agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan memilih yang legal. Dengan semakin banyaknya masyarakat mengkonsumsi rokok yang legal, tentu akan semakin banyak Dana Bagi Hasil Cukai yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Sunaryo.

Hadir pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Camat Peterongan Erik Arif, Kasatpol PP Thonsom Pranggono beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo, para PKL dan Ojek Online. Sarep/*

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru