BPKAD Memastikan Anggaran Rp 600 Juta untuk Kegiatan Pendalangan Bukan Hibah

Reporter : Redaksi

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Silang pendapat dalam hearing yang difasilitasi Komisi D antara komunitas pedalangan wayang kulit Gagrak Porongan dengan Dikbud Sidoarjo, terkait penyerapan anggaran Rp 600 juta untuk pagelaran wayang kulit di 12 desa Sidoarjo, menemukan titik terang.

Pasalnya Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sidoarjo Yunia Fauzia, dalam forum hearing tersebut berkesempatan menjelaskan, jika posisi anggaran sudah ada di dalam Pos APBD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan "Maka kewenangan penggunaan anggaran tersebut pertanggung jawabannya ada di Dikbud melalui bidang  kebudayaan, sudah tidak bisa diubah. Tidak bisa menjadi dana hibah." Ujar Kabid anggaran BPKAD.

Baca juga: KSAD dan Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan Kodim 0816 Sidoarjo

Meskipun para dalang ngotot bahwa anggaran itu hasil audiensi dengan bupati dan keinginan mereka uang itu seluruhnya untuk kegiatan mereka, namun aturan tetap dipatuhi, Karena sudah masuk program Disdikbud Sidoarjo. Mau tidak mau, program itu harus dilaksanakan oleh Disdikbud Sidoarjo dengan menggandeng pihak ketiga.

Karena ini menyangkut pengadaan barang dan jasa, perlu ada penyedia. Syaratnya pun jelas. EO harus berbadan hukum diantaranya punya izin usaha, e-Katalog, dan persyaratan lain.

Sementara itu Kepala bidang Kebudayaan dan Sastra Dikbud Sidoarjo Kartini, berusaha teguh menghadapi tekanan para dalang yang dimotori oleh Tawar Gonzales,  meskipun Kabid Kebudayaan ini sempat nangis   sesenggukan ia tegar, dengan menjaga Marwah Dikbud Sidoarjo ditegaskan bahwa pihaknya punya kewenangan penuh mengatur pembelanjaan dana belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan berkode rekening 5.1.02.02.01.0025 itu.  

Saat itulah, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih yang memimpin hearing memberikan masukan tentang aturan dan resiko bila timbul persoalan di kemudian hari,  Lagi-lagi perwakilan para dalang tetap ngotot memojokan bidang kebudayaan Dikbud Sidoarjo bahkan, Abdillah Nasih berkali-kali minta mereka bergantian ngomong. Tidak saling menyela.

Baca juga: Kenal Lingkungan dan Budaya dengan Outdoor Learning

Setelah itu, barulah legislator PKB itu mengambil alih pembicaraan. Abdillah Nasih menegaskan, posisi uang Rp 600 juta itu bukan dana hibah. Ini harus dipahami dulu.

Program itu sudah masuk rencana kerja Disdikbud Sidoarjo. Karena itu, pelaksanaan pagelaran wayang juga dilakukan oleh Disdikbud Sidoarjo.

”Tapi, ayo ditoto bareng-bareng (Mari ditata bersama-sama),” tutur Abdillah Nasih.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemdes Kedung Wonokerto Bangun Poskesdes

Anggaran disepakati Rp 50 juta untuk sekali penyelenggaraan pagelaran wayang. Biaya tenda, tempat, lampu, dan sebagainya berapa. Buat dalang nilainya berapa. Itu disepakati dulu. Ini juga harus diklirkan dengan EO yang nanti bekerja sama dengan Disdikbud Sidoarjo. Semua disepakati dulu. Bisa dibicarakan dan dirundingkan baik-baik.

”Yang penting program terlaksana dengan baik,” tegas Abdillah Nasih. Hdk/hik

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru